Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 T

Senin, 16 Juli 2018 – 09:35 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Eni Saragih di kediaman Mensos Idrus Marham Jumat (13/7) berpeluang jadi pintu masuk KPK menangani kasus besar yang juga berpotensi menyeret orang besar.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyampaikan bahwa kasus yang menyeret Eni berpotensi menjadi besar lantaran dana yang dibutuhkan untuk membangun PLTU dengan kapasitas 35 ribu megawatt mencapai Rp 1.100 triliun.

BACA JUGA: SP PLN Dukung KPK untuk Memberantas Korupsi di PLN

Pembangunan PLTU Riau 1 termasuk salah satu proyek yang dibuat untuk memenuhi target tersebut. ”Potensi fraud yang bisa muncul di situ ya bener yang kamu bilang, itu besar,” ungkapnya, Minggu (15/7).

Menurut pejabat yang akrab dipanggil Saut tersebut, potensi besar munculnya tindak curang dalam eksekusi proyek tersebut memang sudah dikhawatirkan KPK sejak lama. Bahkan, mereka sudah memanggil sejumlah stakeholder untuk mengingatkan. Namun demikian, korupsi tetap terjadi.

BACA JUGA: Azan Isya Berkumandang, KPK Selesai Geledah Rumah Dirut PLN

Untuk mengupas kasus itu sampai tuntas, KPK masih perlu waktu. Termasuk di antaranya guna mengetahui sejauh mana kasus suap terhadap Eni merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Saut juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau 1 bisa jadi harus dilalui lewat jalan panjang. ”Menurut saya ada reli-reli panjang nih yang harus kami pelajari,” kata dia.

BACA JUGA: Kembangkan Kasus PLTU Riau-I, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

”Mudah-mudahan semuanya bisa terbuka. Terus lebih cepat lah,” tambahnya. Dia pun berjanji nama-nama lain yang terlibat kasus tersebut akan diumumkan oleh KPK. ”Nanti pada saatnya,” tegas dia.

Minggu (15/7) penyidik KPK menggeledah rumah Dirut PT PLN Sofyan Basir. Kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU dengan kapasitas 35 ribu megawatt itu disebut-sebut melibatkan banyak pihak.

Berdasar keterangan sumber Jawa Pos di KPK, kasus itu termasuk salah satu kasus besar yang tengah ditangani. ”Kasus ini memang kasus besar dan kami sedang menelusuri keterlibatan orang-orang besar,” ujar sumber kepada Jawa Pos kemarin.

Dari data yang berhasil dihimpun, rumah pribadi Sofyan didatangi penyidik KPK. Kedatangan penyidik KPK tersebut diduga terkait dengan kasus PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni. Tim KPK mulai datang sejak kemarin pagi. Mereka mulai datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ada empat mobil Toyota Innova yang mengantar sekitar 12 penyidik. Sofyan diketahui juga berada di dalam rumahnya.

BACA JUGA: Azan Isya Berkumandang, KPK Selesai Geledah Rumah Dirut PLN

Setelah menggeledah sekitar sepuluh jam, penyidik KPK meninggalkan rumah Sofyan pada pukul 19.15 WIB. Saat keluar, 12 penyidik tersebut membawa tiga koper hitam dan empat kardus air mineral.

Selain rumah Sofyan, kemarin KPK juga turut menggeledah empat tempat lainnya. Yakni rumah Eni kemudian rumah, kantor, dan apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Seluruh tindakan tersebut dilakukan KPK demi mengungkap kasus korupsi proyek PLTU Riau 1. (bay/lyn/syn/tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eni Saragih Terima Rasuah, Rumah Dirut PLN Digeledah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler