Penjelasan Dirut PLN Soal Rumahnya Digeledah KPK

Senin, 16 Juli 2018 – 16:46 WIB
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Rapat tersebut membahas neraca ketenagalistrikan dan infrastruktur distribusi dan program listrik 35000 MW. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PLN Sofyan Basir menggelar jumpa pers untuk menjelaskan tentang rumahnya yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (15/7). Mantan direktur utama BRI memastikan akan bersikap kooperatif dengan KPK.

“Kami, PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang mengedapankan asas praduga tak bersalah. Dirut PLN sebagai warga negara patuh dan taat,” ujar Sofyan di Jakarta, Senin (16/7).

BACA JUGA: MKD Janji tidak Persulit KPK Usut Eni Saragih

Sebelumnya KPK menggeledah rumah Sofyan di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih.

Sofyan menjelaskan, beberapa penyidik KPK masuk ke rumahnya. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah itu diterima dengan baik.

BACA JUGA: Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 T

“Kami sebagai tuan rumah membantu KPK dengan memberikan dokumen-dokumen objek yang diperiksa,” katanya.

Karena itu, Sofyan memastikan perusahaan yang dipimpinnya akan terbuka pada upaya KPK. “PLN akan terus kooperatif dalam memberikan keterangan ke KPK, setiap saat jika diperlukan,” ujarnya.(jpg/ara/jpnn)

BACA JUGA: SP PLN Dukung KPK untuk Memberantas Korupsi di PLN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Azan Isya Berkumandang, KPK Selesai Geledah Rumah Dirut PLN


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler