“Saya tidak membayangkan kalau yang terlibat sudah tidak berkuasa lagiPasti akan lebih parah
BACA JUGA: Boni: Tidak Setor ke Partai, Menteri Direshuffle
Selesaikan mumpung masih berkuasa,” kata politisi Partai Golkar itu, saat diskusi di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).Politisi Partai Golkar itu sangat menyesalkan sikap KPK yang menyatakan tidak ada perbuatan korupsi dan niat jahat dalam kasus Century
Pria yang karib disapa Bamsoet itu terus mendesak agar DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk kasus Century
BACA JUGA: El Idris Diganjar Dua Tahun Penjara
“Kalau September ini tidak ada kemajuan, maka kita dorong untuk DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat,” tegasnya.Apalagi, lanjut dia, sampai akhir Desember 2011 batas waktunya, tapi tidak selesai, maka Hak Menyatakan Pendapat sudah harus digunakan pada Sidang Paripurna itu nantinya.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan, pemerintah tidak perlu takut jika DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat
BACA JUGA: Ngadu ke MA, Bisa Lewat SMS
Tapi upaya untuk melancarkan kembali persoalan yang selama ini menghambat,” katanya.Dia menganggap Hak Menyatakan Pendapat merupakan salah satunya cara menyelesaikan permasalahan Century tersebut“Hak Menyatakan Pendapat bukan mengeliminir nama yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya.
Dia menegaskan, bisa saja ketika Hak Menyatakan Pendapat dilakukan voting tidak lolos“Tapi di MK (Mahkamah Konstitusi) tidak,” pungkas Bambang(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan SK Sekda akan Diatur dalam Revisi UU Pemda
Redaktur : Tim Redaksi