Boni: Tidak Setor ke Partai, Menteri Direshuffle

Rabu, 21 September 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor uang ke Partai Politik.

“Ada salah satu Ketua Komisi pernah diminta oleh Nazarudin waktu itu menjabat Bendahara Partai, sebesar Rp500 juta permingguNazarudin juga diperintah oleh yang lebih tinggi di partai, bukan Ketua Umum,” kata Boni Hargens, saat diskusi di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).

“Komisinya basah juga

BACA JUGA: El Idris Diganjar Dua Tahun Penjara

Kalau tidak setor, bakal diganti,” lanjut Boni, yang juga Pengamat politik dari Universitas Indonesia itu


Tak hanya anggota DPR, Boni menegaskan, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, juga ada yang wajib setor ke partai politik

BACA JUGA: Ngadu ke MA, Bisa Lewat SMS

Boni tidak menyebut siapa menteri, apa partainya, dan melalui siapa yang meminta.

“Ada menteri yang diminta setor Rp500 juta, bahkan Rp1 miliar sampai Rp2 miliar
Tidak mesti satu minggu, ada yang satu bulan sekali

BACA JUGA: Penetapan SK Sekda akan Diatur dalam Revisi UU Pemda

Kalau tidak akan direshuffle,” tegas Boni Hargens.

Dia menegaskan, ini memperkuat analisa bahwa kementerian yang basah kerap menjadi sumber uang partai politik“Kalau tidak penuhi target untuk setor, kemungkinan direshuffle,” tegasnya.

Dia juga sependapat apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, yang menyebutkan bahwa reshuffle yang dilakukan hanya untuk mencari uang guna menghadapi pemilu 2014“Menurut saya omongan Anis sangat benarMencari uang jelang pemilu itu memang benar,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, korupsi politik memang sangat modern, melibatkan banyak tangan dan institusiMakanya, kata dia, KPK dalam memberantasnya tidak bisa parsial“Harus ada konsep,” ungkapnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul di Pengadilan, Andi Mallarangeng Siap Buka-Bukaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler