jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak antikritik. Menurut dia, DPR justru sangat membutuhkan kritik.
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, kritik ibarat vitamin. "Bagaimana kami tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik?" ujarnya, Kamis (15/2).
BACA JUGA: Pasal 122 UU MD3 Disebut Tak Masuk Akal
Karena itu, Bamsoet menjamin tidak akan ada masyarakat termasuk wartawan yang dipenjara jika mengkritik DPR. "Saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR, lalu dijebloskan ke penjara," kata Bamsoet, Kamis (15/2).
Namun, Bamsoet juga menegaskan bahwa kritik tentu berbeda dengan fitnah, pelecehan, penistaan ataupun penghinaan.Sebagai mantan ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum sekaligus pernah menjadi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, Bamsoet paham dan tahu persis perbedaan antara kritik, penghinaan dan fitnah.
BACA JUGA: Pantun Jenaka Ala Bamsoet Pencair Suasana Paripurna
Dia menegaskan, tidak perlu menjadi anggota DPR terlebih dahulu untuk memidanakan orang yang melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah. Kalau perbuatan seseorang memenuhi unsur delik pidana, katanya, maka bisa dilaporkan ke kepolisian.
"Penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet Minta Kemenkominfo dan BSSN Lebih Galak Awasi Hoaks
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemanggilan Paksa di UU MD3 Hasil Revisi Bukan Hal Baru
Redaktur & Reporter : Boy