Sebuah band metalcore asal Adelaide I Killed the Prom Queen ditahan di Malaysia setelah promotor yang mendatangkan mereka gagal mengurus visa.
Band beranggotakan lima orang tersebut sebenarnya dijadwalkan untuk tampil di Solo (Jawa Tengah) hari Minggu dalam dalam tur Beloved South East Asia dan ketika mereka selesai tampil di Kuala Lumpur, kemudian ditahan polisi.
BACA JUGA: Menikmati Keragaman Nusantara dalam Festival Wonderful Indonesia di Melbourne
Pemain gitar dari band tersebut Jona Weinhofen melakukan cuitan di Tweeter hari Minggu mengatakan bahwa mereka bisa ditahan sampai 14 hari.
"Sepertinya kami akan ditahan selama antara 4-14 hari di pusat tahanan imigrasi Malaysia." tulisnya.
BACA JUGA: Istri Teroris ISIS Mengaku Bersalah di Pengadilan Sydney
Weinhofen juga menulis bahwa mereka diperlakukan dengan baik sejauh ini.
"Paling tidak kami mendapatkan makanan dan minuman, dan juga dalam kondisi sehat. Situasinya bisa saja lebih buruk, dan keadaan kami tidaklah seburuk dibandingkan kejadian lain dalam beberapa hari terakhir."
BACA JUGA: Tim Kesenian Daerah Ramaikan Indonesia Fair di Canberra
Weinhofen mengatakan salah seorang petugas imigrasi adalah pendukung bank tersebut dan meminta tanda tangan.
"Hal yang paling aneh adalah beberapa petugas imigrasi meminta tanda tangan, dan seorang diantaranya mengenakan kaos band kami." tambahnya.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan mereka sudah memberikan bantuan konsuler kepada band tersebut, termasuk 'menjalin kontak dengan keluarga mereka di Australia."
"Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini." katanya.
I Killed the Prom Queen dibentuk di tahun 2000, namun sempat vakum selama tiga tahun sebelum muncul lagi di tahun 2011.
Anggota band tersebut berubah-ubah, namun Weinhofen adalah salah seorang pendiri awalnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tolak Usulan Penghentian Penerimaan Pengungsi dari Timur Tengah