Bandar Judi Beromset Ratusan Juta Ditangkap

Minggu, 15 Mei 2011 – 03:32 WIB

KAMPAR - Polda Riau berhasil mengungkap praktek judi togel beromset ratusan juta rupiah di Kabupaten KamparTiga orang sebagai tukang tulis judi togel dan tukang kutip uang, HS, DD, DW ditangkap ketika sedang melakukan rekap hasil penjualan di di ruko Lina Ponsel Jalan Lintas Pasar Plamboyan nomor 3 RT 19/RW 02 Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar.

Dari keterangan ketiga tersangka yang tertangkap, ditangkaplah LN, seorang perempuan yang berperan sebagai wakil bandar judi dan tukang hitung

BACA JUGA: Berhutang Chip Poker, Kawan Dibunuh

LN jugalah yang membagi-bagikan uang kepada para pemenang.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan 3 unit hp merek Mobile,Nokia 3100 dan Maxron yang berisikan nomor dan angka togel dari tangan tersangka.  Polisi juga menyita 16 buku rekap angka dan kim masing-masing tanggal 12 mei 2011, 205 lembar rekapan angka jenis togel dan kim, 4 lembar kwitansi tanda penerimaan omset togel, 5 lembar kertas yg berisikan angka yg telah keluar, 5 blok kertas rekapan siap pakai, satu buku mimpi, dua pena merek pilot warna hitam, tiga kalkulator merek citizen,satu pena merk faster warna hitam.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan tersangka kini sudah ditahan dan menyita semua barang bukti
"Omset dari usaha ilegal yang mereka jalankan ini diperkirakan antara Rp50 juta sampai Rp100 juta

BACA JUGA: Rp 39,7 Juta Melayang di Parkiran, Korban Pingsan

BACA JUGA: Maling di Tengah Keramaian, Gondol Rp23 Juta

Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap TG (DPO) yang bertindak sebagai bandar,” ujar Pandiangan.(rap/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Jambret Berkulit Hitam Beraksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler