Massa Aksi Tuding Kapolres Lindungi Bandar dan Tantang Warga Berkelahi

Sabtu, 29 Juli 2017 – 00:37 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALU - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kabupaten Touna, mendatangi Mapolda Sulteng, kemarin (28/7).

Mereka menuntut agar Kapolres Touna, AKBP Bagus Sutiono SIK, dicopot dari jabatannya saat ini.

BACA JUGA: Si Cantik Penghuni Indekos Kaget Didatangi BNNK, Nih Penampakannya...

Massa aksi ini menuding Bagus telah melindungi bandar narkoba dan telah mengajak berkelahi masyarakat setempat.

Massa aksi yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Touna dan juga Mahasiswa tersebut melakukan aksi untuk menyampaikan kepada Polda Sulteng dengan sikap kepemimpinan yang dilakukan Kapolres Touna sudah melanggar hukum.

BACA JUGA: Lagi Asyik Nyabu di Indekos, Empat Oknum Polisi Digerebek Propam

Seharusnya, polisi sebagaimana di atur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 berfungsi dan bertujuan untuk mewujudkan keamanan yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perilaku yang tercela apabila kepolisian justeru menjadi penyebab lemahnya penegak hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sebagaimana perilaku yang dilakukan oleh Kapolres Touna AKBP Bagus Sutiono,” ungkap Moh Firda Husain SH, selaku Koordinator Lapangan, dalam orasinya.

BACA JUGA: Rupanya yang Datang Anggota Brimob Menyamar, Ya Sudah, Rasain!

Bahkan, Kapolres Touna disebut pernah mengajak masyarakat berkelahi, dan diduga telah melindungi bandar Narkoba, serta melakukan penegakan hukum yang sewenang-wenang.

Fakta yang tak terbantahkan setelah Kasat Narkoba Polres Touna ditetapkan sebagai tersangka penerima suap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Ampana.

“Tidak hanya itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bahwa Kapolres Touna secara terang-terangan bermain proyek dan meminta jatah proyek dengan nilai proyek miliaran rupiah, bahkan yang lebih mengerikan Kapolres Touna membawa-bawa nama Kapolda, ” sebut Firda Husain.

Menurut Firda, langkah yang dilakukan Kapolres Touna adalah perilaku yang telah melanggar kode etik profesi kepolisian serta merendahkan kehormatan dan martabat kepolisian negara.

“Kami berharap bapak Kapolda Sulteng untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya, kami juga mendesak agar Kapolres Touna dicopot dari jabatannya,” ujarnya. (who)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas: Lebih Sulit Bongkar Kasus Narkoba yang Beredar di Pasaran


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler