jpnn.com, SURABAYA - Bandar narkoba, Sendi Davitson,32, ditembak mati oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu dini hari (27/8).
Pria asal Jalan Ikan Cangkalang, Tambakrejo, Waru, Sidoarjo ini terpaksa dilumpuhkan dengan timas panas lantaran melawan polisi saat hendak ditangkap.
BACA JUGA: Lia Dipepet 2 Pria Bersenjata Tajam di Siang Bolong
Pelaku menjadi target operasi polisi lantaran menjadi Bandar narkoba yang beroperasi di Surabaya dan Sidoarjo.
Yuan Abadi - Wartawan Radar Surabaya
BACA JUGA: Borong Sepatu Buatan Dolly Saiki, Menteri Yohana: Lebih Ãmpuk Ketimbang Buatan Perth
Selain melumpuhkan Sendi, dari penyergapan tersebut polisi juga mengamankan dua tersangka lain yakni Melisa,27, warga Kedungrejo, Jabon, Sidoarjo yang berperan mengambil barang dari Mizar Ade Irawan,22, kurir narkoba asal Ngoro, Mojokerto.
Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di Jalan Dr Soetomo, Magersari, Sidoarjo.
BACA JUGA: Hiu dan Buaya Bikin Gadis Jepang Ini Mencintai Persebaya
Saat itu, polisi mendapat informasi jika Sendi hendak melakukan transaksi narkoba dengan dua tersangka lain.
Gerak-gerik Sendi memang sudah diamati polisi sejak dua bulan lalu, lantaran kerap kali melakukan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
"Saat mendapat informasi itu, kami lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ungkap Kombespol Iqbal di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sutomo, Minggu (27/8).
Iqbal menjelaskan setelah melalukan pengintaian, polisi akhirnya memastikan jika Sendi memang sedang melakukan transaksi dengan tersangka Nizar dan Melisa. Tak ingin buruannya lolos, polisipun melakukan penyergapan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan Melisa dan Nizar sementara Sendi tak bisa langsung diringkus, sebab ia mencoba melawan petugas dengan menggunakan sajam.
"Perbuatan tersangka sangat membahayakan anggota, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka hingga mengakibatkan tersangka tewas di lokasi kejadian," tegasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dari tangan Sendi pihaknya berhasil mengamankan 15 paket plastik yang berisi 1.424 butir ekstasi warna hijau berlogo B29 dan warna orange berbentuk huruf B.
Rencananya, Sendi akan memberikan ekstasi tersebut kepada tersangka Nizar dan Melisa.
"Tidak hanya itu, kami juga mengamankan barang bukti lain yakni dua paket sabu-sabu (SS) seberat 194,36 gram dan dua plastik berisi 200 butir ekstasi serta uang Rp 20 juta," lanjutnya.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya ini menjelaskan setelah mengamankan tiga tersangka tersebut, pihaknya melakukan pengembangan.
Polisi kemudian mengkeler Melisa dan Nizar ke rumah tersangka Melisa yang ada di Prigen, Pasuruan.
Dari rumah tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti yakni tiga poket SS dengan berat 113,92 gram lengkap dengan timbangan elektrik dan buku rekap transaksi dan belasan bendel plastik kilp dan lain-lain.
"Ternyata rumah tersebut memang sengaja di sewa oleh tersangka Sendi sebagai safe house atau tempat persembunyian narkoba," terangnya.
Dalam menjalankan lanakan ksinya, Mantan Kapolres Gresik dan Sidoarjo tersebut mengatakan tiga tersangka tersebut merupakan satu jaringan.
Sendi menjadi otak atau orang yang menjalankan bisnis narkoba tersebut. Sedangkan Melisa dan Nizar membantu mengedarkan narkoba tersebut.
"Mereka biasa mengendarkan narkoba di kawasan Sidoarjo dan Surabaya," pungkasnya. (*/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dooor! Tewas Setelah Rebutan Senjata Dengan Penyidik BNN
Redaktur & Reporter : Soetomo