Dooor! Tewas Setelah Rebutan Senjata Dengan Penyidik BNN

Minggu, 13 Agustus 2017 – 06:32 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - BNNP Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Aceh yang diselundupkan lewat sepatu.

Polisi juga menembak mati penerima barang alias bandar yang memesan barang haram 1,5 Kilogram sabu.

BACA JUGA: Bawa Ganja 40 Kg, Siap-Siap Penjara Seumur Hidup

Pelaku tewas itu adala DBS warga jalan Hangtuah Sidoarjo.

DBS terbujur kaku di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

BACA JUGA: Transaksi Ganja 1,6 kg Gagal Total, Rasain!

Pria berusia 50 tahun tersebut, ditembak mati lantaran berupaya merebut senjata api milik petugas saat hendak diamankan.

Sebelumnya, petugas BNNP menangkap dua kurir sabu-sabu asal Aceh Utara, yakni IRW (29) dan MR (43).

BACA JUGA: Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap

Menurut AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, keduanya ditangkap di Bandara Juanda saat hendak mengantarkan sabu-sabu kepada DBS selaku pemesan.

"Dengan membawa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang diselipkan di dalam sepatunya, kedua pelaku ini sempat lolos dari mesin X-ray bandara," ujar Wisnu.

Namun, berkat kesigapan intel BNNP, kedua kurir sabu asal Aceh ini berhasil diamankan.

Petugas terus mengembangkan kasus ini dengan memburu jaringan di atasnya lagi.

Sementara dua kurir narkoba yakni IRW dan MR akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tembak Mati Bandar asal Malaysia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler