jpnn.com, MUARA BUNGO - Seorang bandar sabu berinisial AB, warga Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muaro bungo, Jambi, ditangkap polisi.
Pria berusia 46 tahun itu ditangkap bukan terkait kasus narkoba, melainkan karena memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati, 15.
BACA JUGA: Usia Legal Berhubungan Badan di Prancis Jadi 15 Tahun
Humas Polres Bungo Iptu M Nur mengatakan AB berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (14/3) sekitar 17.00 WIB. AB diamankan tim gabungan Polsek Pelepat dan Satreskrim Polres Bungo tanpa perlawanan.
‘‘Setelah kami mendapatkan laporan, langsung berkoordinasi. Setelah mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya kami sergap,’‘ ucap M Nur.
BACA JUGA: Pemerkosaan Bayi 8 Bulan Picu Kemarahan Warga India
Dijelaskannya, kejadian pemerkosaan ini berlangsung pada Februari lalu. Saat itu, korban masih tertidur pulas sendirian di kamarnya. Pelaku kemudian mendatangi anak kandungnya tersebut, dan tanpa pikir panjang langsung melakukan aksi bejatnya itu.
Korban leluasa melakukan aksi itu karena disaat bersamaan ibunda korban yang tak lain adalah istrinya sendiri itu sudah berangkat ke kebun. Rumah pelaku saat itu kosong.
BACA JUGA: OMG, Istri Pegangi Tangan Putrinya saat Diperkosa Sang Suami
Hanya perbuatan pelaku ini baru diketahui oleh pihak keluarga beberapa hari kemarin. Begitu mengetahui pihak keluarga langsung membuat laporan.
"Awalnya korban tidak mau melapor, sehingga kejadian ini terulang sampai tiga kali. Untuk yang keempat kalinya korban melawan dan memberitahu ibunya. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan," jelasnya
‘‘Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo. Saat ini pelaku diperiksa, serta saksi-saksi untuk Berita Acara Perkara (BAP),’‘ sebutnya.
Disebutkannya, saat penangkapan pelaku, aparat langsung melakukan penggeledahan. Dari hari penggeledahan itu ditemukan 17 paket yang diduga narkoba jenis sabu, bong dan juga 3 korek api.
‘‘Pelaku akan kita ancam dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika dan juga Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,’‘ tutupnya.(ptm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Laki-Laki 13 Tahun Ditangkap Setelah Perkosa Murid Laki-Laki
Redaktur & Reporter : Budi