Bandar Narkoba Kini Pakai Kurir Asal Malaysia untuk Kelabui Petugas

Kamis, 04 April 2019 – 15:51 WIB
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Bandar Narkoba asal Malaysia biasanya menyeludupkan sabu-sabu ke Kepulauan Riau menggunakan kurir asal Indonesia.

Namun, akhir-akhir ini para bandar lebih sering menyeludupkan narkoba dengan menggunakan kurir asal Malaysia.

BACA JUGA: Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam

"Memang benar, beberapa kurir yang diamankan belakangan ini adalah warga negara Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Yani Sudarto, Rabu (3/4).

Namun, dia belum bisa menjelaskan, apakah fenomena ini akan berlangsung sampai kapan. Lalu, terkait apakah fenomena ini akibat seringnya kurir asal Indonesia ditangkap, sehingga bandar narkoba mengerahkan kurir dari negara lain.

BACA JUGA: TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu

"Kami belum bisa menjelaskan hal ini, butuh kajian dan pendalaman. Ke depan kami akan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Kepri, baik yang legal maupun ilegal," ungkapnya.

Yani mengatakan jajaranya sudah berkoordinasi terkait fenomena ini dengan kepolisian Malaysia. Pertemuan antara Polri yang diwakilkan Polda Kepri dengan Polisi Dirajara Malaysia, dilaksanakan Selasa (26/3) lalu di laut.

BACA JUGA: Resep Kakek 70 Tahun Selalu Greng Layani 3 Istri di Ranjang

"Kegiatan Rendervouz, kami itu ketemu dititik 01°19.812' N - 104°07.246' E menggunakan Kapal Patroli Cepat (KPC) XXXI-2006," ungkap Yani.

Pembahasan dengan PDRM, selain tentang kurir sabu. Kedua belah pihak juga saling bertukar informasi terkait jaringan narkotika internasional. Yani mengatakan dari pertemua ini, kedua instansi ingin bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba di kedua negara.

"Intinya, kami memerangi kejahatan narkoba," ungkap Yani.

Salah satu kasus kurir narkoba asal Malaysia, yakni Muhammad Hasnizam,28. Kurir narkoba yang diamankan 28 Maret lalu itu, ditangkap saat membawa sabu sebanyak 2.116 gram di Pelabuhan Rakyat Kawasan Sekupang.

Hasnizam mengaku disuruh bandar narkotika di Malaysia, untuk membawa sabu tersebut menuju ke Batam.

"Karena bandar sudah mengetahui kurirnya ditangkap, kami tidak bisa melacak siapa penerima barang ini," ungkap Yani.

Selain Hasnizam. Polda Kepri juga menangani kasus dua kurir sabu hasil penyerahan Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam.

Lk dan Hbw diamankan saat akan memasuki Batam di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam, 27 Maret lalu. Dari tangan kedua orang ini, diamankan sebanyak 474 gram sabu.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Ditangkap di Ruko Roxy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler