Bandar Sabu-Sabu Tua Akhirnya Dibekuk

Senin, 21 Agustus 2017 – 19:21 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Sukirman (53) tidak bisa melanjutkan bisnis narkobanya lagi. Bandar sabu-sabu yang biasa beroperasi di Keputran, Surabaya tersebut dicokok petugas dari Polsek Tegalsari di daerah Urip Sumoharjo baru-baru ini.

Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menyatakan, Sukirman menjadi incaran polisi setelah beberapa kali bertransaksi.

BACA JUGA: Buwas: Tangkapan Sabu-sabu 284 Kg Beda Jaringan dengan Kasus Narkoba 1 Ton

Pria 53 tahun tersebut biasa memasok serbuk haram kepada sejumlah orang di area Keputran.

"Pembelinya beragam, mulai kuli hingga anak muda," ungkapnya.

BACA JUGA: BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang

Saat menggeledah rumah Sukirman, polisi menemukan delapan klip plastik sabu-sabu seberat 2,14 gram.

Kepada polisi, Sukirman mengaku melakoni bisnis tersebut sejak Mei.

BACA JUGA: Simpan SS di Kasur, Dibekuk saat Tidur

Warga Gundih, Bubutan, itu menjual sabu-sabu seberat 0,25 gram kepada para pelanggan seharga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu. (mir/c7/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler