jpnn.com, SURABAYA - Sukirman (53) tidak bisa melanjutkan bisnis narkobanya lagi. Bandar sabu-sabu yang biasa beroperasi di Keputran, Surabaya tersebut dicokok petugas dari Polsek Tegalsari di daerah Urip Sumoharjo baru-baru ini.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menyatakan, Sukirman menjadi incaran polisi setelah beberapa kali bertransaksi.
BACA JUGA: Buwas: Tangkapan Sabu-sabu 284 Kg Beda Jaringan dengan Kasus Narkoba 1 Ton
Pria 53 tahun tersebut biasa memasok serbuk haram kepada sejumlah orang di area Keputran.
"Pembelinya beragam, mulai kuli hingga anak muda," ungkapnya.
BACA JUGA: BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang
Saat menggeledah rumah Sukirman, polisi menemukan delapan klip plastik sabu-sabu seberat 2,14 gram.
Kepada polisi, Sukirman mengaku melakoni bisnis tersebut sejak Mei.
BACA JUGA: Simpan SS di Kasur, Dibekuk saat Tidur
Warga Gundih, Bubutan, itu menjual sabu-sabu seberat 0,25 gram kepada para pelanggan seharga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu. (mir/c7/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pemuda Tergiur Keuntungan Jual Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia