jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya menemukan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram saat menggerebek seseorang berinisial AP di sebuah indekos di Palembang. "Sabu-sabu ini dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh lalu ke Medan, dari Medan dibawa ke Palembang menggunakan jalur darat," kata dia, Minggu (11/6).
BACA JUGA: Terjun ke Lembah Hitam, Lebaran di Penjara
Arman menjelaskan, mulanya barang haram itu disimpan oleh AP yang kini menjadi tersangka. Ternyata, AP hanya menyimpan sabu-sabu dari Malaysia itu.
Dari pengembangan BNN terungkap pemesan sabu-sabu yang disimpan AP. "Yang memesan adalah RIS, dia wanita yang juga ada di Palembang," kata Arman.
BACA JUGA: Didatangi Polisi, Pria Ini Sembunyi di Toilet
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, kini keempat orang hasil tangkapan di Palembang telah diboyong ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur. "Sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku," sambung dia.(elf/JPG)
BACA JUGA: Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang
Redaktur : Tim Redaksi