BNN Bekuk Pasutri Bandar Sabu-Sabu Palembang

Minggu, 11 Juni 2017 – 21:53 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang berinisial MAL dan HAL di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan suami istri itu merupakan bandar sabu-sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, jajarannya menemukan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram saat menggerebek seseorang berinisial AP di sebuah indekos di Palembang. "Sabu-sabu ini dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh lalu ke Medan, dari Medan dibawa ke Palembang menggunakan jalur darat," kata dia, Minggu (11/6).

BACA JUGA: Terjun ke Lembah Hitam, Lebaran di Penjara

Arman menjelaskan, mulanya barang haram itu disimpan oleh AP yang kini menjadi tersangka. Ternyata, AP hanya menyimpan sabu-sabu dari Malaysia itu.

Dari pengembangan BNN terungkap pemesan sabu-sabu yang disimpan AP. "Yang memesan adalah RIS, dia wanita yang juga ada di Palembang," kata Arman.

BACA JUGA: Didatangi Polisi, Pria Ini Sembunyi di Toilet

Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, kini keempat orang hasil tangkapan di Palembang telah diboyong ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur. "Sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku," sambung dia.(elf/JPG)

BACA JUGA: Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler