Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri

Rabu, 22 November 2023 – 11:35 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah). FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.

jpnn.com, JAKARTA - Seorang bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.

Dia merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa bandar berinisial D tersebut ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20/11) malam.

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11).

BACA JUGA: 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita

Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

"Ya kami kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.

BACA JUGA: 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada Sel Khusus

Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.

Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam.

"Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (20/11).

Mukti juga menyebut pihaknya akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.

"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya," lanjutnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler