jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kota Bandarlampung kembali menoreh prestasi di tingkat nasional.
Kali ini Pemkot Bandarlampung mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik Role Model, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA: KPK Limpahkan Berkas Bupati Tanggamus ke Pengadilan
Tidak tanggung-tanggung pigam penghargaan itu disematkan sekaligus kepada tiga satuan kerja Pemkot Bandarlampung. Ketiga dinas itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo, serta Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung.
Penghargaan diberikan langsung Menteri PAN RB Asman Abnur kepada tiga kepala satuan kerja di Gedung Serbaguna Kemenpan RB, Kamis (2/3). Hal itu diutarakan Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Zainudin.
BACA JUGA: Dor, Dor, Polisi Tembak Mati Begal Berpistol di Lampung
Zainuddin menjelaskan Bandarlampung menempati posisi kota nomor 9 dari 59 kabupaten/kota dengan nilai 85,75 di bidang pelayanan publik Role Model terbaik. Predikat tersebut disematkan kepada tiga satuan kerja, Disdukcapil, Dinas Perizinan, dan RS A Dadi Tjokrodipo.
“Kita patut bersyukur kota Bandarlampung masuk kota dengan pelayanan role model terbaik. Bukan sepuluh besar lagi, tapi di posisi ke sembilan. Sehingga dengan penghargaan ini seluruh satker bisa lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Menkes Resmikan Fasilitas RSUDAM Lampung
Dia memaparkan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaiaan Kemenpan RB. Sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi unit pelayanan publik tertentu yang dilakukan Menpan RB di 59 Kabupaten/Kota se Indonesia.
“Dari 500 Kabupaten/Kota se Indonesia, sebanyak 59 Kabupaten/Kota yang masuk kategori penilaian,” ujarnya.
Zainuddin melanjutkan penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi satker dan jajarannya agar ke depan bisa terus meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.
“Kita pegang amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara cepat, terukur akurat, dan ramah,” tuturnya.
MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan penghargaan bertujuan mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik.
Pasalnya, mereka memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain.
Terutama dari 59 daerah role model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya,” ujar Asman.
Sejak 2015, KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi pelayanan publik pada 59 daerah dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD dan Disdukcapil.
Pemilihan 59 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kabupaten/kota yang merupakan ibu kota provinsi, kawasan industri serta daerah yang memiliki bandar udara/pelabuhan laut.
Selain itu, pemilihan ini mempertimbangkan kondisi geografis, transportasi. Sebanyak 59 kabupaten kota role model telah ditetapkan dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 191 Tahun 2016.??
Tahun ini, Wali Kota Semarang dan Wali Kota Jogjakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.
Sedangkan untuk kategori PTSP, penghargaan sangat baik diterima oleh PTSP Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Semarang, Kota Jogjakarta, serta Kota Samarinda.
Sementara pada kategori Dinas Dukcapil, posisi lima besar dengan penilaian sangat baik dicapai oleh Dinas Dukcapil Kota Banda Aceh, Kota Yogyakarta, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Malang.
Sedangkan predikat sangat baik untuk kategori RSUD berhasil diraih RSUD Kutai Kartanegara, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, dan RSUD Palembang Bari Kota Palembang. (cw15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Wayangan di Pringsewu demi Jago PDIP di Pilkada
Redaktur & Reporter : Budi