Bandel, BPMigas Copot Bos Migas Asing

Selasa, 13 September 2011 – 09:46 WIB

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) mulai bersikap tegas terhadap para bos kontraktor migas (kontraktor kontrak kerja sama/KKKS) yang tidak kooperatif alias membandelHasilnya, salah satu bos KKKS asing telah dilengserkan dan dipulangkan ke negara asalnya.

Deputi Pengendalian Operasi BPMigas Rudi Rubiandini mengatakan, pihaknya sudah memulangkan ekspatriat (warga negara asing) yang menjadi bos salah satu kontraktor migas

BACA JUGA: Telkom Incar Perusahaan Non-Telko

"Baru saja pekan lalu kami pulangkan salah seorang ekspatriat di KKKS," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (12/9).

Selaku institusi yang merupakan kepanjangan tangan negara sebagai pemilik sumber daya alam, BPMigas memang memiliki hak untuk menilai kinerja para pejabat di KKKS, baik nasional maupun asing.

Menurut Rudi, BPMigas menggunakan dua parameter untuk menilai apakah seorang manajemen KKKS positif atau negatif
Pertama, apakah manajemen ?tersebut mendukung upaya peningkatan produksi migas

BACA JUGA: Industri Pengolahan Daging Keberatan Penutupan Impor MDM

Ke dua, apakah manajemen tersebut mendukung peningkatan kapasitas nasional.

Dalam kasus ekspatriat yang dipulangkan BPMigas pekan lalu, penyebabnya karena yang bersangkutan dinilai tidak bisa diajak berkoordinasi dalam peningkatan kapasitas nasional
"Dia kurang koordinatif, misalnya dalam hal komitmen memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik," ujarnya.

Sayangnya, Rudi enggan menyebut identitas ekspatriat maupun kontraktor migas mana ekspatriat tempat dia bekerja

BACA JUGA: Sentiman di Dow Jones Hantui IHSG

""urang etis kalau disebut identitasnyaIntinya, kami ingin menyampaikan pesan ke manajemen KKKS, ayo sama-sama bekerjasama meningkatkan kinerja dan peran industri migas di Indonesia,"" kata Guru Besar Ilmu Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPMigas RPriyono mengatakan, pihaknya sudah menyusun delapan langkah untuk meningkatkan kinerja dan peran sektor migas nasional"Mengganti manajemen KKKS yang tidak mendukung upaya peningkatan produksi dan pengutamaan kapasitas nasional, ada di poin ke enam," ujarnya.

Tujuh poin lainnya adalah melakukan inspeksi mendadak ke lapangan migas; rapat koordinasi rutin dengan KKKS; monitoring harian; sharing knowledge atau berbagi ilmu antar KKKS; percepatan proses PoD, WP and B, AFE dan tender; memperbaiki regulasi; serta perbaikan akuntabilitas dan auditabilitas operasional dan keuangan KKKS.

Rudi menambahkan, pekan ini pihaknya akan memanggil manajer operasional seluruh KKKS untuk mendapat masukan tentang kendala-kendala riil yang dihadapi di lapangan"Dengan demikian, kita bisa mencoba merumuskan solusi agar produksi migas bisa kembali naik," jelasnya(Owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Kosmetik Bidik Pasar Timur Tengah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler