Bandingkan Kenaikan Elpiji dengan Konsumsi Rokok

Senin, 06 Januari 2014 – 23:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tidak terima dianggap membebani rakyat dengan menaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp 3.500 perkilogram. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, pihaknya telah memperhatikan daya beli masyarakat saat membuat kebijakan yang kini sudah direvisi itu.

Karen mengatakan, rata-rata konsumsi elpiji untuk rumah tangga adalah satu sampai satu setengah kilogram per hari. Dengan kenaikan itu, masyarakat hanya terbebani tambahan biaya sebesar Rp 1.500 per harinya.

BACA JUGA: Jual Elpiji 12 Kg Harga Semaunya, Cabut Izin Usaha

"Saya tanya 1.500 itu sama dengan berapa kali SMS, berapa batang rokok per hari?," kata Karen kepada wartawan di gedung Pertamina, Gambir, Jakarta, Senin (6/1).

Selain itu, lanjutnya, pengguna elpiji 12 kg jumlahnya hanya 17 persen dari total konsumen. Mereka juga kebanyakan adalah kalangan ekonomi mampu.

BACA JUGA: Pertamina Anggap Kelangkaan Elpiji Didramatisir Media

Sementara, bagi mereka yang tidak mampu sudah disediakan pilihan elpiji bersubsidi dengan kapasitas 3 kg.

"Yang pendapatan di bawah ada elpiji 3 kg," ujar Karen.

BACA JUGA: Pertamina Rugi Rp6,7 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta berharap masyarakat tidak berprasangka buruk kepada korporasi seperti Pertamina. Dikatakannya, korporasi yang sehat bukan musuh masyarakat, karena itu seharusnya mendapat dukungan.

"Indonesia butuh korporasi yang kuat sebagai lokomotif perekonomian. Jadi tolong jangan benturkan Pertamina dengan hal-hal seperti ini," ujar Hanung.

Seperti diberitakan, Senin siang rapat RUPS Pertamina telah merevisi kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg yang berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu. Mulai 7 Januari 2014, harga elpiji 12 kg turun dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Elpiji 12 Kg Maksimal Rp120.100


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler