Harga Elpiji 12 Kg Maksimal Rp120.100

Senin, 06 Januari 2014 – 21:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina akan menindak tegas agen yang menjual gas elpiji di atas harga yang telah ditentukan. Perusahaan BUMN itu memastikan, agen yang nakal akan diganjar dengan pemutusan hubungan usaha (PHU).

"Agen yang menyimpang langsung di PHU tanpa peringatan," tegas Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta dalam konferensi pers di kantor Pertamina, Gambir, Jakarta, Senin (6/1).

BACA JUGA: Pertamina Tolak Dicap Monopoli Gas Elpiji

Menurutnya, setelah revisi yang dilakukan Senin (6/1), harga elpiji 12 kg di agen seharusnya berkisar antara Rp 89.000 sampai Rp 120.100. Harga di tiap wilayah tidak sama karena adanya perbedaan dalam biaya distribusi.

Lebih lanjut Hanung mengatakan, informasi mengenai harga baru akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pertamina akan memasang spanduk berisi harga yang sah di setiap kantor agen elpiji.

BACA JUGA: Ini Alasan Pertamina Masih Impor Gas Elpiji

"Jika masyarakat mengetahui adanya penyimpangan harap segera lapor ke kita," tegasnya.

Seperti diberitakan, Senin iang rapat RUPS Pertamina telah merevisi kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg yang berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu. Mulai 7 Januari 2014, harga elpiji 12 kg turun dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Pertamina Resmi Revisi Harga LPG 12 Kg

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi Kenaikan Harga Elpiji, Pertamina Dipuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler