Bandit Ini Masih Bisa Merokok Setelah Ditangkap Anggota Resmob

Jumat, 18 November 2022 – 16:01 WIB
Tampang tiga pelaku pengerusakan fasilitas hotel di Makassar. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga pelaku kejahatan asal Kota Makassar

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan ketiga bandit itu berinisial R (23), MI (20), dan HI (33).

BACA JUGA: Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus

Menurut Dharma, ketiga pelaku itu sudah melakukan tindak pidana perusakan fasilitas hotel.

"Kami amankan tiga orang yang diduga pelaku perusakan," kata Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Jumat (18/11).

BACA JUGA: Perampok Toko Emas di Tangerang Selatan Terekam CCTV, Tim Resmob Turun Buru Pelaku

Kompol Dharma menerangkan sebelum insiden perusakan berlangsung, sempat terjadi keributan di depan hotel antara pelaku dengan orang yang tidak dikenal (OTK)

"Seusai keributan, tak lama kemudian para pelaku memasuki hotel untuk mencari OTK. Mereka merusak kaca resepsionis milik hotel dan buku iklan hotel, serta merusak kaca samping kiri belakang mobil tamu," tambahnya.

BACA JUGA: 58 Bandit Jalanan Ditangkap di Medan, Banyak yang Berstatus Pelajar

Kini, para pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Rapocinni untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengakui para pelaku sudah ada di kantornya untuk diperiksa.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih mendalam," terangnya.

Salah satu pelaku diduga sebagai Ketua Organisasi Batalyon 120 yang merupakan bentukan Wali Kota Makassar.

Organisasi Batalyon 120 sempat menjadi perbincangan hangat di Kota Makassar lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam di sekretariatnya.

Sementara berdasar foto yang diberikan anggota Resmob Polda Sulsel, dua dari tiga pelaku masih sempat merokok. Padahal mereka sudah dibekuk petugas. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Halaman Masjid, Kasus Apa?


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler