Bang Ara Dorong Pansus RUU Pertembakauan Buka-Bukaan demi Keadilan

Senin, 10 Juli 2017 – 18:01 WIB
Presiden Joko Widodo dan politikus muda PDI Perjuangan Maruarar Sirait. Foto: dokumentasi pribadi Maruar Sirait for RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan, Maruarar Sirait mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (Pansus RUU Pertembakauan) bisa menjadi ajang untuk buka-bukaan data dari berbagai pihak. Menurutnya, adu data bisa dilakukan di Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan bentukan DPR.

"UU Pertembakauan ini harus adil," ujar Maruarar yang juga anggota Pansus RUU Pertembakauan di Jakarta, Senin (10/7).

BACA JUGA: Adakah Alternatif Produk Lain Bagi Para Perokok?

Ara -panggilan Maruarar- menegaskan, Pansus RUU Tembakauan akan membuka berbagai hal di balik isu tentang tembakau. Sebab, persoalan tembaka dan rokok memang selalu menjadi isu nasional.

Karenanya politikus PDI Perjuangan itu meyakini Pansus RUU Pertembakauan merupakan forum strategis untuk mencari solusi. "Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri polemik dan sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha melalui UU," tegasnya.

BACA JUGA: Pansus RUU Pertembakauan Segera Serap Masukan Petani dan Pengusaha

Lebih lanjut Ara mengatakan, pihak yang harus diperhatikan dalam pembahasan RUU Pertembakauan adalah petani, pelaku industri rokok dan pengusaha rokok, negara, serta masyarakat secara luas. Petani tembakau, sebutnya, harus benar-benar bisa sejahtera.

Sedangkan industri rokok jangan hanya mengeruk keuntungan, tapi juga bisa menggelontorkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk masyarakat. Selain itu, Ara juga melontarkan adanya kemitraan industri rokok dengan masyarakat untuk dana kesehatan.

BACA JUGA: LSM Asing Penyerang Industri Sawit Nasional Harus Dilawan

Adapun negara, katanya, bisa menerima pemasukan dari cukai ataupun pajak industri tembakau. "Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp 130 triliun-150 triliun,” sebutnya.

Terpisah, Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo mengaku segera meminta masukan dari berbagai pihak untuk menuntaskan proses legislasi aturan yang akan mengatur tentang rokok itu. Menurut Firman, pihaknyta akan mengundang komunitas petani dan pelaku industri tembakau, organisasi pekerja industri rokok, pelaku usaha di bidang rokok baik dalam skala menengah maupun kecil, hingga dari pemangku kepentingan tentang kesehatan.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan pengayaan terhadap materi yang dibahas di Pansus," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kepentingan nasional harus menjadi rujukan sehingga RUU Pertembakauan nantinya benar-benar bisa menjadi payung hukum yang tidak diskriminatif atau hanya berpihak pada kelompok tertentu. “Misalnya kepada petani saja, atau kepada pengusaha saja," ungkap Firman.

Selain menggelar audiensi, sambung Firman, Pansus RUU Pertembakauan juga akan akan melakukan kunjungan lapangan. Antara lain mendatangi ahli bio cell di Universitas Brawijaya Malang Prof Sutiman yang menyebut tembakau yang tumbuh di sejumlah wilayah di Indonesia untuk menangkal virus ebola.

"Kita akan menemui Prof Sutiman yang telah membuka praktik terhadap bahan tembakau untuk kesehatan. Padahal selama ini kan banyak orang mengatakan tembakau itu merusak kesehatan. Ini juga akan kita dengarkan," katanya.(ysa/rmol/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ara Memuji Kesetiaan Bu Sinta Wahid Menjaga Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler