Bang Buyung Sebut Artidjo Cs Gandakan Hukuman ke Anas karena Pengaruh Opini

Senin, 08 Juni 2015 – 22:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman dan mencabut hak politik kliennya. Menurut Adnan, putusan yang dibuat majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Krisna Harahap dan MS Lumme itu lebih dipengaruhi opini publik dibanding pertimbangan hukum.

"Jadi hukum sudah mengikuti kontekstual yang ada. Oleh sebab itu saya mengatakan hukum sudah tidak bisa diharapkan untuk mencari kebenaran dan keadilan," ujar Adnan saat dihubungi, Senin (8/6).

BACA JUGA: JK Sebut Taufiq Kiemas Lebih Banyak Berpikir soal Bangsa ketimbang PDIP

Praktisi hukum yang dikenal dengan sapaan Bang Buyung itu menegaskan, Anas sebenarnya mendapat keringanan hukuman di tingkat banding. Putusan banding bahkan diyakini Buyung sebagai bukti bahwa anak tak bersalah dalam kasus korupsi.

Namun, katanya, kini MA malah melipatgandakan hukuman terhadap Anas. Menurut Buyung,  sentimen negatif publik terhadap orang yang terlibat kasus korupsi membuat hakim tak bisa bersikap adil dalam menangani perkara seperti Anas. Padahal, hukum seharusnya tidak terpengaruh oleh hal-hal semacam itu.

BACA JUGA: Keberlanjutan Pembangunan Harus Berkeadilan dan Menjaga Lingkungan

"Misalnya, kalau ada hakim yang membebaskan terduga koruptor, malah dimaki-maki. Masa tuntutan harus mengikuti maunya LSM? Padahal hukum itu ruhnya menegakan keadilan dan hati nurani," tegas dia.

Dihubungi terpisah, pengacara Anas lainnya Handika Honggowongso juga menyampaikan reaksi keras terhadap putusan MA. Dia menganggap majelis hakim telah benar-benar mengesampingkan aspek keadilan dalam membuat putusan tersebut.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Kasus Kondensat

"Itu vonis gila, sungguh sangat berat sekali, jelas  majelis hakim tingkat kasasi lebih mengedepan kan semangat menghukum dengan meninggalkan semangat untuk mencari keadilan," tegas Honggo.

Dia pastikan pihak Anas tidak akan tinggal diam. Menurutnya, saat ini tim kuasa hukum tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menganulir putusan tersebut.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Tersangka Skandal Kondensat? Ruhut: Ojo Kesusu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler