jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengecam aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok massa terhadap Markas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung.
Edi Hasibuan mengatakan perusakan dan pembakaran itu merupakan aksi brutal yang dilakukan oleh massa beringas. Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai wajar masyarakat mengutuk aksi tersebut, dan meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas.
BACA JUGA: Detik-detik Kantor Polsek Candipuro Dibakar, Massa Membeludak, Seperti Konser Musik
"Kantor Polsek itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat, dan gunanya untuk melayani masyarakat setempat. Jadi, ketika Polsek dibakar maka yang rugi adalah masyarakat. Karena itu (perusakan dan pembakaran) dikecam oleh masyarakat, karena mengganggu pelayanan kepolisian di tengah masyarakat," kata Bang Edi dalam keterangannya, Kamis (20/5).
Edi menegaskan aksi massa merusak dan membakar Mapolsek Candipuro adalah bentuk pelanggaran hukum. Oleh karena itu, mantan wartawan itu meminta tindakan perusakan dan pembakaran itu harus diproses secara hukum yang berlaku di negeri ini.
BACA JUGA: Pernyataan Irjen Hendro untuk Provokator Pembakaran Polsek Candipuro, Tegas
"Kami minta siapa pun yang terlibat dalam kaitan perusakan dan pembakaran, serta pihak yang melakukan provokasi kepada massa, diproses secara hukum," katanya.
Akademisi ilmu hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta Polri segera menangkap aktor pelaku pembakaran.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Capaian Jenderal Listyo di 100 Hari Pertama jadi Kapolri
Edi bahkan meminta seluruh aparat menjadikan peristiwa itu sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalisme menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Dia mengajak seluruh jajaran peka melihat berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Polisi kami minta memberikan respons yang cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk cepat dan bertindak tegas serta tidak perlu ragu memberantas kejahatan," katanya.
Menurut Edi, respons cepat Polri itu sejalan dengan Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan ada delapan terduga pelaku pembakaran Markas Polsek Candipuro, yang telah ditangkap.
"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar Polsek itu. Sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan dari kejadian semalam," kata Irjen Hendro, Rabu (19/5). (gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang