jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta, Edi Hasibuan menilai penerapan tilang elektronik atau e-TLE akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Terobosan tilang elektronik dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas masukan Presiden Joko Widodo, untuk menjawab kritikan masyarakat dalam penegakan hukum di jalan raya.
BACA JUGA: Tilang Elektronik, Pengendara Perlu Tahu Kelebihan Kamera ETLE Ini
Edi juga meyakini inovasi tilang elektronik akan menguntungkan negara, karena denda tilang nantinya masuk ke kas negara.
"Kami melihat penerapan e-TLE ini memberikan wajah baru dalam penegakan hukum yang transparan dan tegas di jalan raya," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (26/3).
BACA JUGA: Kerap Dikirimi Buhul Sihir, Indadari: Orangnya Enggak Kapok, Salah Satunya Sudah Meninggal
Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini lewat channel YouTube Edi Hasibuan Official.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Starategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini, terobosan Kapolri yang dirangkum lewat program Presisi, banyak diapresiasi masyarakat.
BACA JUGA: Kominfo: Milenial dan Generasi Z jadi Aktor Penggerak Inklusi Digital di Indonesia
Karena itu, Edi meyakini pemberlakuan tilang elektronik juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
"Kami melihat tilang elektronik ini akan mengubah masyarakat semakin tertib berlalu lintas," katanya.
Di sisi lain, Edi juga menyebut program tilang elektronik merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dan tanpa diskriminasi.
"Karena sistemnya menggunakan robot, ini tidak mengenal mobil pejabat, kendaraan milik orang kaya atau kendaraan aparat lain yang menyalahi aturan," tukas Edi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang