Bang Fahri Sebenarnya Bisa Mengalahkan KPK, Begini Caranya

Kamis, 06 Juli 2017 – 20:42 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sangat jahat karena menyudutkan para wakil rakyat di Senayan terkait kasus penyelewengan dalam pengadaan kartu tanda penduduk eleketronik (e-KTP).

Salah satu yang dipersoalkan Fahri adalah penyebutan DPR telah terlibat bancakan proyek e-KTP sehingga negara dirugikan Rp 2,3 triliun. "Jadi penyataan yang mengatakan bahwa ini bancakan dan merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun oleh DPR itu jahat,” ujar Fahri di sela-sela diskusi terkait revisi UU KUHP dan KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

BACA JUGA: Pansus Angket KPK Lega Bisa Kantongi Info dari Napi Korupsi di Sukamiskin

Menurut Fahri, dirinya bisa saja mempersoalkan KPK secara hukum. “Untung saya tidak menggunakan pasal contempt of parliament (menghina parlemen, red),” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, DPR bisa saja menggunakan pasal contempt of parliament karena KPK juga menghalani para legislator di Senayan dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. Dalam dugaan Fahri, ada upaya sistematis untuk melemahkan DPR.

BACA JUGA: Bang Fahri Minta Polri Hentikan Kasus Rizieq Cs agar Semua Hidup Normal

"Karena terus terang itu sistematis, menjadi upaya pembusukan kepada anggota DPR dan lembaga negara. Itu sistematis dilakukan supaya hanya ada satu lembaga yang relevan, sementara yang lain itu busuk semua. Kira-kira begitu, kan jahat itu mentalnya," ucap Fahri.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Pimpin Pansus Kunjungi Kuruptor, Agun Sudarsa Tak Penuhi Panggilan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Enggak Usah Belagu Mencari Citra, Ikuti Saja, Gitu Loh...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler