jpnn.com, JAKARTA - Advokat Fredrich Yunadi melawan balik penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan dengan praperadilan, tapi dia bakal memolisikan pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut dia, kedua orang itu telah melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka dirinya atas kasus menghalangi penyidikan korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
BACA JUGA: Misbakhun Kawal Arahan Airlangga demi Akhiri Pansus KPK
"Jelas dong (melaporkan). Karena kan dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," ucap dia usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Mantan kuasa hukum Novanto ini mengaku tak terima ketika dituduh melakukan manipulasi rekam medis Novanto. Dia menyebut penyidik KPK tak bisa menunjukkan rekam medis Novanto yang dianggap palsu itu.
BACA JUGA: Fredrich Yunadi Akui Pesan Kamar di RS Medika Permata Hijau
"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa mana? Coba tunjukan saya dong. Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong," ujarnya.
Pria berkumis lebat ini bahkan pernah meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri dalam kasus yang menjeratnya ini. Namun, kata dia, penyidik KPK tak bersedia memeriksa dua orang itu.
BACA JUGA: Divpropam Polri Segera Garap Eks Ajudan Setya Novanto Lagi
Atas dasar itulah dia memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Dia mengklaim, tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan membuat laporan.
"Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," tuturnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok KPK Periksa Ajudan Setnov AKP Reza Pahlevi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan