jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa AKP Reza Pahlevi, Senin (15/1) besok. Dia adalah mantan ajudan Setya Novanto saat menjabat Ketua DPR beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Reza akan diperiksa berkaitan dengan kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
BACA JUGA: Kaget saat Tahu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Ditahan KPK
"Besok ajudan SN (Setya Novanto) Reza Pahlevi direncanakan diperiksa. Surat sudah disampaikan ke Kapolri u.p (untuk perhatian) Kadivpropam," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (14/1/).
Menurut dia, KPK sengaja bekerja sama dengan Polri agar komunikasi antarlembaga penegak hukum tetap solid.
BACA JUGA: Ini Kata Luhut Tanggapi Omongan Fredrich Yunadi
"Dukungan terhadap penanganan perkara ini dibutuhkan. Karena Reza adalah anggota Polri dan keterangannya diperlukan penyidik dalam kasus ini," imbuh Febri.
Mantan peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menambahkan, penyidik KPK juga berencana memanggil Aziz Samuel. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar di era Novanto itu bakal diperiksa dalam kasus yang sama.
BACA JUGA: Jika Fredrich Yunadi Bertemu Setnov di Rutan, Bicara Apa ya?
Hanya saja, Febri tak menjelaskan lebih jauh terkait pemanggilan Aziz dengan kasus ini. "Juga direncanakan ada penjadwalan ulang terhadap Aziz Samuel, Senin. Di jadwal sebelumnya dia tidak bisa datang karena umrah," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fredrich Yunadi dan Setnov Bisa Main Pingpong di Rutan KPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan