Fredrich Yunadi Akui Pesan Kamar di RS Medika Permata Hijau

Selasa, 16 Januari 2018 – 22:38 WIB
Fredrich Yunadi ditahan KPK, Sabtu (13/1). Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Fredrich Yunadi menyanggah tudingan dia memesan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto.

Mantan kuasa hukum Novanto ini mengaku hanya pesan tiga kamar.

BACA JUGA: Divpropam Polri Segera Garap Eks Ajudan Setya Novanto Lagi

Fredrich menjelaskan pada 16 November 2017, lantai tempat Novanto dirawat telah ditempati pasien lain. Di sana kata dia ada delapan kamar, empat kamar telah ditempati dan empat lagi kosong.

Kemudian satu ditempati Novanto, dan dua lagi dia pesan langsung karena kosong. Dia mengaku sengaja memesan kamar lebih untuk tempat beristirahat enam ajudan Novanto.

BACA JUGA: Besok KPK Periksa Ajudan Setnov AKP Reza Pahlevi

“Kan saya bilang, bu depan (kamar) ini kan kosong, boleh enggak saya sewa buat ajudan. Selama tidak ada pasien boleh, jadi saya sewa,” ucapnya usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Fredrich mengatakan, tudingan KPK terkait pesan satu lantai tak terbukti. Hal itu kata dia hanyalah fitnah yang ditujukan kepadanya.

BACA JUGA: KPK Minta Bantuan Polri untuk Garap Polisi Eks Ajudan Setnov

"Kok bisa menuduh fitnah saya sewa satu lantai. Itu kan berarti yang ngomong begitu itu, yang menurut saya perlu masuk psikiater Sumber Waras. Sana diperiksa itu," kata dia.

Pria yang hobi belanja barang mewah ini juga mengaku berada di RS Medika setelah Novanto dirawat. Kemudian dia memesan kamar sekitar pukul 20.30 WIB.

"Saya punya bukti, saya daftar. Saya tanya, sewa (kamar) rumah sakit apakah bisa seperti sewa hotel, telepon booking, eh saya mau booking ya untuk tanggal sekian, sekian kamar, ya ndak bisa dong," tandas tersangka kasus menghalangi penyidikan korupsi e-KTP ini. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fredrich Sebut Semua Sangkaan KPK Bohong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler