jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Irjen Martuani Sormin menyatakan, pihaknya bakal kembali memeriksa AKP Reza Pahlevi terkait dugaan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto. Divpropam akan mendalami dugaan Reza melanggar kode etik ketika bertugas sebagai ajudan Novanto.
“Itu sudah kami periksa kemarin, sudah kami koordinasikan nanti akan diperiksa tambahan di Mabes Polri,” ujar Martuani saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).
BACA JUGA: Larangan Khusus Kadiv Propam untuk Anggota Polri di Pilkada
Untuk itu, Divpropam Polri juga akan berkoordinasi dengan KPK. Pasalnya, KPK juga membutuhkan keterangan Reza.
Namun, kata Martuani, pemeriksaan terhadap Reza oleh penyidik KPK tetap dilakukan di Mabes Polri. “Diperiksa di sini oleh penyidik KPK. Kan kami kesepakatan dengan KPK kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam,” kata dia.
BACA JUGA: Segera Pimpin DPR, Bamsoet Masih Merasa Jadi Wartawan
AKP Reza Pahlevi merupakan ajudan Setya Novanto semasa masih menjadi ketua DPR. Reza juga ada di dalam mobil Toyota Fortuner yang membawa Novanto saat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November 2017 lalu.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Besok KPK Periksa Ajudan Setnov AKP Reza Pahlevi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaget saat Tahu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Ditahan KPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan