jpnn.com - jpnn.com - Haji Madi alias Madi (37) kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batara.
Warga Pararain, RT 002, Kecamatan Danau Panggang ,Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, itu diciduk petugas karena membawa sabu-sabu, Rabu (1/2).
BACA JUGA: Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 28 Positif, 2 Sakau
Polisi menyita satu paket sabu-sabu sebesar 4,44 gram.
Beberapa tahun sebelumnya, Madi pernah diamankan atas kepemilikan obat-obatan.
BACA JUGA: Ini Budi, Hobinya Nyabu 3 Kali Sehari
Kasat Narkoba AKP Tugiyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa Madi ada di Muara Teweh dan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Kalsel.
Polisi menemukan alat isap sabu di dashboard truk bernomor polisi DA 1124 AI yang dikendarai Madi.
BACA JUGA: Kekasih Gantian Isap di Gedung, Ada Suara Berisik
Sedangkan di jok belakang ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Barang tersebut diakui terlapor miliknya yang dibeli dari Kalsel untuk dipakai dan dijual. Pelaku juga merupakan TO," kata Tugiyo. (dad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HIPMI Temui Pak Buwas untuk Kerja Sama Antinarkoba
Redaktur & Reporter : Ragil