Bang Haji Akan Jadi Penghuni Penjara

Kamis, 02 Februari 2017 – 20:01 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Haji Madi alias Madi (37) kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batara.

Warga Pararain, RT 002, Kecamatan Danau Panggang ,Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, itu diciduk petugas karena membawa sabu-sabu, Rabu (1/2).

BACA JUGA: Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 28 Positif, 2 Sakau

Polisi menyita satu paket sabu-sabu sebesar 4,44 gram.

Beberapa tahun sebelumnya, Madi pernah diamankan atas kepemilikan obat-obatan.

BACA JUGA: Ini Budi, Hobinya Nyabu 3 Kali Sehari

Kasat Narkoba AKP Tugiyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa Madi ada di Muara Teweh dan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Kalsel.

Polisi menemukan alat isap sabu di dashboard truk bernomor polisi DA 1124 AI yang dikendarai Madi.

BACA JUGA: Kekasih Gantian Isap di Gedung, Ada Suara Berisik

Sedangkan di jok belakang ditemukan satu paket sabu-sabu.

"Barang tersebut diakui terlapor miliknya yang dibeli dari Kalsel untuk dipakai dan dijual. Pelaku juga merupakan TO," kata Tugiyo. (dad)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HIPMI Temui Pak Buwas untuk Kerja Sama Antinarkoba


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler