Anak Buah Komjen Agus Andrianto Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong Hari Ini

Kamis, 01 Desember 2022 – 09:55 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa anak dan istri Ismail Bolong pada Kamis (1/12) ini sekitar pukul 11.00.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto menyebutkan kedua orang itu sudah bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Soal Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Diadukan ke KPK

“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim sekitar jam 11.00,” kata Pipit.

Salah satu bawahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu mengatakan perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA: Respons Ferdy Sambo untuk Bantahan Komjen Agus soal Duit dari Ismail Bolong, Begini

Dia menyebut pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong dalam kapasitas sebagai saksi, terkait perusahaan tambang yang dimiliki di Kalimantan Timur.   

Dalam perkara ini, penyidik juga telah menangkap satu orang tersangka, namun Pipit belum mau membeberkan siapa tersangka tersebut karena masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Kapolri Keluarkan Perintah Soal Ismail Bolong, Bang Edi Bilang Begini

“Baru satu (ditangkap) nanti saja informasinya, kan belum selesai pemeriksaan,” katanya.  

Polri menyidik kasus uang koordinasi dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kasus Ismail Bolong semakin mencuat dianggap sebagai “perang bintang”, setelah Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun pernyataan itu dibantah oleh Komjen Agus Andrianto dan menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar.

Kasus tersebut mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto.

Mantan anggota Polri itu juga pernah diperiksa Propam Polri, dibuktikan dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP), dan terbitnya surat Kadiv Propam Polri yang ditandatangani Ferdy Sambo tanggal 7 April 2022. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal Pengakuan Ismail Bolong, Simak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler