Bang Jonru di Mana, Kok Tak Nongol di Polda Metro Jaya?

Senin, 25 September 2017 – 17:31 WIB
Jonru Ginting. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sedianya pada hari ini (25/9) memeriksa pegiat media sosial Jonru Ginting. Namun, pemilik akun @jonruginting di Twitter itu mangkir dari panggilan polisi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penyidik sedang menyiapkan panggilan ulang untuk Jonru. "Sudah dipanggil tapi belum datang, nanti kami agendakan kembali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9).

BACA JUGA: Polisi Telisik Mitra Nikahsirri.com yang di Bawah Umur

Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas dasar tuduhan melontarkan ujaran kebencian. Laporan Muannas tentang Jonru teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Muannas juga melaporkan Jonru atas dasar pencemaran nama baik. Sebab, Jonru menyebut Muannas merupakan keluarga tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit. Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 19 September 2017.

BACA JUGA: Hati-Hati, Pengguna Jasa Nikahsirri.com Bisa Dipidana

Selain itu, ada pula warga bernama Muhamad Zakir Rasyidin yang melaporkan Jonru atas dasar tuduhan melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4184/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 4 September 2017.(rmol/jpg)

BACA JUGA: Baru Dirilis, Nikahsirri.com Langsung Gaet 2.700 Anggota

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Saracen Berperilaku Aneh, Bareskrim Butuh Waktu


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler