Bang Masinton Yakin Banget KPK Pernah Sewa Rumah Sekap

Jumat, 11 Agustus 2017 – 15:16 WIB
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Masinton Pasaribu mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyewa rumah di Jakarta dan Depok, Jawa Barat untuk mengondisikan saksi bernama Niko Panji Tirtayasa. Saksi perkara suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu pula yang menyebut rumah itu sebagai rumah sekap.

Masinton yang juga wakil ketua Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui pemilik rumah itu. “Tapi, itu rumah yang pernah disewa katanya oleh KPK untuk menempatkan Saudara Niko  sebagai saksi palsu yang dikondisikan,” kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8).
           
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, ada pengertian yang berbeda antara rumah aman atau safe house dengan rumah sekap. KPK mengklaim rumah untuk menempatkan Niko merupakan safe house.

BACA JUGA: Fahri: Pimpinan KPK Wajib Datang ke Pansus Angket

Namun, kata Masinton, safe house mestinya untuk menempatkan saksi ataupun korban yang benar-benar mengalami peristiwa pidana hingga terancam keselamatannya. “Kalau saksi palsu ditaruh di safe house namanya penyekapan,” katanya.

Dia menyebut Niko sebagai saksi palsu karena tidak mengetahui dan mengalami suatu peristiwa terkait kasus suap kepada Akil Mochtar saat masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). “Dia (Niko) memang saksi palsu yang dikondisikan oleh oknum penyidik KPK untuk memberikan kesaksian palsu dan keterangan palsu dalam proses penyelidikan, penyidikan dan di persidangan,” kata Masinton.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Dijerat KPK, Kader PDIP Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Kota Malang

BACA JUGA: KPK Geledah DPRD Kota Malang, Agenda Rapat Dewan Dibatalkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak Dicekal KPK, Sekda Dumai Sudah jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler