jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Basuki T Purnama dalam perkara penodaan agama merupakan buah dari kuatnya tekanan publik.
Meski demikian, Ruhut tetap menghormati apa pun keputusan pengadilan untuk gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.
BACA JUGA: Imbauan Menteri Agama Usai Ahok Divonis Dua Tahun Penjara
"Hakim juga manusia. Siapa pun kalau ditekan terus begitu, tetaplah dia manusia. Jadi kita mau bilang apa. Kita harus hormati putusan hakim yang tertekan," ujar Ruhut melalui sambungan telepon, Selasa (9/5).
Ruhut pun menganggap majelis hakim yang menyidangkan Ahok yak kuat menghadapi tekanan. “Sudah aku bilang hakim juga manusia kok, emangnya dia Tuhan?” tegas juru bicara di Tim Pemenangan Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat pada Pilkada DKI 2017 itu.
BACA JUGA: Hakim Perkara Ahok Terapkan Standar Ganda
Sebelumnya majelis hakim PN Jakut menyatakan Ahok bersalah telah menodai agama sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Karenanya, majelis menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas Ahok yang disertai perintah penahanan.
Kini, Ahok mulai menghuni Rutan Cipinang. Mantan bupati Belitung Timur itu ditempatkan di Blok Masa Pengenalan Lingkungan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Waduh, Ini Respons Ruhut Sitompul Atas Vonis Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dibui, Kasus Buni Yani Berhenti?
Redaktur : Tim Redaksi