Bang Ruhut Terancam Sanksi Berat karena Ogah Dukung Anak SBY

Selasa, 18 Oktober 2016 – 15:15 WIB
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat (PD) telah menuntaskan persidangan atas Ruhut Sitompul yang dianggap melanggar aturan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto mengatakan, Komwas telah memutuskan Ruhut melakukan pelanggaran dengan kategori berat karena menentang kebijakan partai berlogo bintang mercy itu dalam pilkada DKI Jakarta.

BACA JUGA: ‎MenPAN-RB Bakal Kawal Laporan Masyarakat Soal Pungli

Menurut Agus, Komwas PD telah memanggil Ruhut. Ternyata, anggota Komisi III DPR itu sudah pernah mendapat sanksi ringan dari PD.

"Pak Ruhut sudah diperiksa Komwas. Akhirnya Komwas memutuskan sanksi berat, karena dulu pernah diberi sanksi ringan," kata Agus di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).

BACA JUGA: Jokowi Turun Tangan Urusi Pungli untuk Alihkan Isu?

Karena pelanggaran yang dilakukan Ruhut masuk kategori berat, kata Agus, maka sanksinya pun berat. Antara lain pemecatan ataupun penarikan (recall) atas keanggotaan Ruhut di DPR.

Namun, sanksi untuk Ruhut masih belum diputuskan. Sebab, opsi tentang sanksi untuk Ruhut masih dibahas oleh Dewan Kehormatan (Wanhor) PD pimpinan Amir Syamsuddin.

BACA JUGA: MenPAN-RB Siapkan Aturan untuk Pecat PNS Pungli

Nanti, rekomendasi sanksi dari Wanhor PD akan dilanjutkan ke SBY selaku ketua umum.  "Nanti hasilnya (sanksi) dideklarasikan melalui tanda tangan ketum dan sekjen. Tapi sekarang masih berproses di dewan kehormatan," pungkasnya.

Terpisah, Anggota Wanhor PD Darizal Basir membenarkan adanya rekomendasi Komwas untuk Ruhut. Tapi keputusan bentuk sanksi berat yang diputuskan belum diterbitkan.

"Baru dalam rencana untuk menerbitkan rekomendasi. Sanksinya berat juga. Tanya ke Pak Amir saja ya," jawab Darizal melalui sambungan telepon.

Seperti diketahui, PD telah mengusung duet Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dalam pilkada DKI. Namun, Ruhut yang juga ketua bidang politik, hukum dan keamanan PD itu justru tak mau mendukung Agus yang juga putra SBY. Politikus nyentrik itu justru secara terbuka memilih mendukung Basuki T Purnama alias Ahok.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Pembelaan Marwah Daud Ibrahim soal Dimas Kanjeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler