Bang Saleh: Presiden Jokowi Sudah Menyatakan Tidak Ikut-ikutan

Senin, 21 Juni 2021 – 16:19 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay menentang upaya menjadikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden tiga periode. Sebab, hal itu bertentangan dengan konstitusi.

"Sampai hari ini, detik ini, pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945," kata Bang Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

BACA JUGA: Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi dan SBY Maju Lagi, Seru Juga sih

Upaya menjadikan eks gubernur DKI Jakarta itu menduduki jabatan presiden tiga periode mengemuka usai terbentuknya Komunitas Jokowi-Prabowo 2024.

Menurut Saleh, publik terutama pendukung Jokowi sebaiknya tidak membesar-besarkan hal yang inkonstitusional, seperti manuver mewujudkan jabatan presiden tiga periode.

BACA JUGA: Brimob Bersenjata Dikerahkan ke Kawasan Tangga Buntung, Irwan Darmawan Cs Tertangkap

Toh, kata wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu, Jokowi dalam beberapa kesempatan sudah menolak wacana menjabat Presiden RI selama tiga periode.

"Beliau (Jokowi, red) tidak ingin ada wacana tiga periode ini. Oleh karena itu, tentu beliau tidak ingin menjadi presiden ketiga kali. Dia tidak mau mengingkari amanat reformasi," tutur Saleh.

BACA JUGA: Pak Ganjar Sedang Berduka, Kehilangan Sosok Arif

Mantan ketua Komisi Luar Negeri MUI itu menilai upaya menjadikan Jokowi sebagai Presiden RI tiga periode justru merugikan citra eks wali kota Surakarta tersebut.

Tidak tertutup kemungkinan, kata mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu, rakyat menilai usulan penambahan masa jabatan presiden maksimal tiga periode merupakan ide Jokowi.

"Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi, padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu," ucap Anggota DPR RI Dapil II Sumut itu. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler