Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi dan SBY Maju Lagi, Seru Juga sih

Senin, 21 Juni 2021 – 10:29 WIB
Waketum Gerindra Arief Poyuono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/8). Foto: Foto M Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menyoroti kemunculan komunitas Jok-Pro yang menggadang-gadang pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024.

Arief mengeklaim kemunculan komunitas Jok-Pro terinspirasi dari gagasan masa jabatan presiden tiga periode melalui amendemen UUD 1945 yang disampaikannya beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: Brimob Bersenjata Dikerahkan ke Kawasan Tangga Buntung, Irwan Darmawan Cs Tertangkap

"Komunitas Jokowi-Prabowo yang pasti dimotori oleh kelompok yang setuju dengan ide pemikiran saya tentang masa jabatan presiden tiga periode," ucap Arief kepada JPNN.com, Senin (21/6).

Dia mengatakan konstitusi saat ini hanya mengatur masa jabatan bagi presiden dan wakil presiden terpilih maksimal dua periode saja.

BACA JUGA: Dalam Sehari, 13 Warga Indramayu yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia

Arief juga menyebut gagasan menambah masa jabatan presiden tiga periode bertujuan untuk masa depan sistem politik dan pemerintahan yang lebih berkesinambungan bagi keberlangsung negara.

Dengan penambahan masa jabatan itu, katanya, para presiden dan wakil presiden terdahulu maupun yang sedang menjabat bisa kembali ikut Pilpres.

BACA JUGA: HNW Tegaskan Manuver Mendorong Jokowi jadi Calon Presiden 3 Periode Inkonstitusional

Beberapa nama yang disebut Arief seperti Presiden Jokowi, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK.

"Masa jabatan tiga periode tidak hanya memberikan kesempatan pada Jokowi, SBY, ataupun Pak JK untuk bisa maju di Pilpres 2024, tetapi jika ada tokoh yang memang masih layak memimpin ketika sudah menjabat dua periode bisa memimpin kembali," tutur Arief.

Walakin, eks wakil ketua umum Partai Gerindra yang mendorong Jokowi tiga periode itu ogah bergabung dengan Jok-Pro yang mengampanyekan pasangan Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024.

Meskipun UUD 1945 sangat memungkinkan diubah untuk menambah masa jabatan presiden, tetapi ketum FSP BUMN Bersatu itu pesimistis bila yang diduetkan adalah Jokowi-Prabowo.

"Kalau nanti ada amendemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan Jokowi maju berpasangan dengan Prabowo, dipastikan akan kalah. Sekalipun lawan kotak kosong," pungkas Arief. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler