jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka soal sosok yang diperiksa dalam pelanggaran etik di kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Trimedya mengatakan itu saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jenderal Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Momen Kocak saat Adies Kadir Salah Sebut Tas Hermes di Depan Kapolri, Hahaha
"Kalau boleh kami diberikan nama-nama itu, jabatannya, perannya, kalau memungkinkan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Jenderal Sigit sebelumnya mengungkap 97 anggota Polri diperiksa oleh tim khusus (Timsus) di kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA: DPR Ingatkan Kapolri Jangan Ada yang Diselamatkan dalam Kasus Ferdy Sambo
Sebanyak 35 dari 97 di antaranya diduga terlibat dalam kasus penembakan anggota Brimob itu.
Trimedya menganggap Jenderal Sigit perlu mengungkap nama 97 anggota Polri yang diperiksa.
BACA JUGA: Kapolri Ungkap Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J, Ya Ampun
Terlebih ada kabar peraih Adhi Makayasa diusut dalam dugaan pelanggaran etik.
"Saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa," kata Trimedya.
Dia mengaku ingin tahu alasan peraih Adhi Makayasa sampai terseret dugaan pelanggaran etik di kasus penembakan Brigadir J.
"Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk dan apa peran dia. Kan, enggak gampang orang jadi Adhi Makayasa," ujar Trimedya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bicara soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Singgung Putri CandrawathiÂ
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan