Bang Uchok Desak Kemenkeu Bentuk Badan Pemulihan Aset

Rabu, 28 September 2016 – 10:53 WIB
Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menyatakan negara Indonesia berpeluang mengalami shutdown seperti yang dialami Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Karenanya, Uchok mengingatkan pemerintah hati-hati dengan defisit anggaran yang terjadi saat ini.

"Karena bisa berujung chaos serta berakhir dengan shutdown," ujar Uchok, Rabu (28/9).

BACA JUGA: Inilah 4 Mobil Honda yang Paling Laris

Ia mengatakan, selain memangkas anggaran, pemerintah juga harus melakukan pemulihan aset. Sebab, ujar Uchok, banyak piutang dan aset terbengkalai. Seperti eks BPPN maupun Petral.  

"Apakah pemerintahan Joko Widodo ini sadar banyak piutang dan aset terbengkalai di luar sana?" katanya.

BACA JUGA: Penurunan Bunga Kartu Kredit Pangkas Rasio Kredit Bermasalah

Ia mengatakan, hanya melalui pemulihan aset yang optimal, efisien dan akuntabel,  sumber penerimaan negara menjadi maksimal. "Bahkan saya yakin akan lebih besar dari capaian tax amnesty saat ini," beber Uchok.

Menurut Uchok, pembentukan Badan Pemulihan Aset jelas sangat dibutuhkan Kementerian Keuangan saat negara berada dalam kondisi krisis  seperti saat ini. "Kehadiran BPA nantinya akan berfungsi sebagai Asset Recovery Office (ARO) dan Asset Management Office (AMO)," kata dia.  

BACA JUGA: Surprise... Kunjungan Turis Prancis ke Indonesia Mulai Geser Dominasi Thailand

Menurut dia, jika Kemenkeu terbantukan mencapai target perolehan dari tax amnesty, terutama dana dari para pengemplang pajak yang menyembunyikan asetnya di luar negeri,  maka treatment pemulihan aset juga akan berlaku untuk hal yang lain.

Uchok pun optimis jika kehadiran BPA di Kemenkeu nantinya dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penyelamatan aset-aset negara. Kemudian, memperbaiki sistem penyelesaian barang rampasan dan aset Negara lainnya menjadi lebih transparan dan akuntabel.  

"Dan hasilnya utang negara kita akan sedikit berkurang serta mampu meningkatkan ekonomi domestik Indonesia," tandasnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2012 disebutkan pemerintah belum menelusuri keberadaan 18.005 akun aset kredit eks BPPN senilai Rp 7,726 triliun dan 843 aset properti Rp 1,07 triliun. Pemulihan aset yang dicoba diterapkan oleh Chuck Suryosumpeno saat menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset ketika itu mampu mengoptimalkan capaian PNBP Kejaksaan tahun 2014 hingga Rp3,5 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kekecewaannya usai membaca LKPP untuk APBN 2015 di depan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, khusunya terkait inventarisasi aset.

"Saya baca ini, tidak gembira. Sepuluh tahun lalu jadi Menkeu, hal ini sebenarnya sudah bagian dari proses. Ada PR  (pekerjaan rumah) yang harus dilakukan dari sisi inventarisasi, pemanfaatan dan legalisasi aset," kata Sri Mulyani.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Progresif di Pelabuhan Dinilai Hanya Berdampak Sesaat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler