Penurunan Bunga Kartu Kredit Pangkas Rasio Kredit Bermasalah

Rabu, 28 September 2016 – 10:12 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Perbankan menyambut rencana Bank Indonesia memangkas batas atas bunga kartu kredit dari 2,95 persen menjadi 2,2 persen.

Penurunan bunga kartu kredit diyakini mengurangi kredit bermasalah (non-performing loan) sekaligus mendorong transaksi nontunai.

BACA JUGA: Surprise... Kunjungan Turis Prancis ke Indonesia Mulai Geser Dominasi Thailand

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan, penurunan bunga kartu kredit menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan suku bunga kredit perbankan.

Karena itu, BCA juga berencana menurunkan besaran bunga kartu kredit. ’’Saya belum tahu berapa, namun akan diturunkan,’’ ujarnya di Menara BCA Jakarta Selasa (27/9).

BACA JUGA: Tarif Progresif di Pelabuhan Dinilai Hanya Berdampak Sesaat

Pemangkasan bunga kartu kredit juga diharapkan menekan rasio kredit bermasalah.

Alasannya, sebanyak 60–70 persen debitur kartu kredit membayar tagihan dengan cicilan (revolver).

BACA JUGA: Nissan Tarik Puluhan Ribu Livina

Hanya 30–40 persen yang membayar lunas tagihannya (transactor). Dengan proporsi tersebut, tidak heran rasio kredit bermasalah kartu kredit terhitung tinggi.

Teguh mengakui, penurunan bunga bank berdampak pada penurunan pendapatan bank-bank yang lebih kecil.

Selama ini, bank-bank kecil penerbit kartu kredit mampu mendulang pendapatan bunga yang cukup besar.

Namun, bank-bank besar diyakini juga terdampak. ’’Penurunan bisa 30 persen. Revenue dari interest akan terkena dampaknya,’’ imbuhnya.

Hingga Juni lalu, BCA membukukan outstanding kartu kredit Rp 9,9 triliun atau bertumbuh enam persen dari periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan serupa terjadi pada nilai transaksi kartu kredit menjadi Rp 26 triliun. Rasio NPL kartu kredit BCA sekitar 1,9 persen.  (dee/c19/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Minta Pemerintah Berempati pada Industri Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler