JAKARTA - Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak Syarifudin Alsah mengungkapkan rasa bangganya terhadap reformasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh Ditjen Pajak saat ini“Kami terus terang bangga dengan reformasi yang dilakukan meski ini belum selesai,” ujarnya disela Diskusi Reformasi Total Sistem Pajak FPKB di Gedung DPR RI, Selasa (11/5).
Menurutnya, memang ada beberapa persoalan yang masih harus dibenahi oleh pihak Ditjen Pajak ,antara lain terkait soal pengawasan melekat dan juga permasalahan SDM Ditjen Pajak yang diakuinya masih kurang
BACA JUGA: Susno Dinobatkan sebagai Top News Maker
Namun, Syarifudin tetap mengakui, kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan merupakan tamparan keras bagi Ditjen Pajak.Meski demikian, Syarifudin mengklaim bahwa salah satu pengungkapan skandal kasus pajak di Surabaya beberapa waktu lalu merupakan salah satu hasil dari reformasi system perpajakan di tubuh Ditjen Pajak
BACA JUGA: Wagub Sulut Dipidana Lagi di Tingkat Kasasi
Kita yang mengetahui dari sistem bahwa wajib pajak tidak menyetorkan,” terangnyaKejanggalan tersebut menurut Syarifudin lalu ditindak lanjuti dengan penelusuran ke internal Ditjen Pajak, sehingga terungkap keterlibatan orang dalam kasus tersebut
BACA JUGA: Susno Tak Akan Sudi Teken Surat Penangkapan
Dalam konteks reformasi perpajakan, menurut Syarifuddin, selama beberapa tahun terakhir ini, intansinya menunjukkan track record yang menggembirakan terutama terkait masalah korupsi.“Kalau pada tahun-tahun lalu bisa saya pastikan kalau ada survey korupsi kita paling atas,” terangnyaSyarifuddin sendiri mengakui bahwa jika bisa dapat memilih, pihaknya tentu lebih senang apabila Ditjen Pajak hanya fokus pada pelayanan saja dan tidak terlibat dalam menyusun kebijakan(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur
Redaktur : Tim Redaksi