Susno Tak Akan Sudi Teken Surat Penangkapan

Selasa, 11 Mei 2010 – 16:41 WIB

JAKARTA -- Upaya keluarga dan tim pengacara untuk membebaskan Komjen (pol) Susno Duaji dari sangkaan penyidik, terus berlanjutSelasa (11/5), istri Susno, Herawati, berusaha menemui ibu negara Any Yudhoyono

BACA JUGA: Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur

Ia bermaksud memberitahukan masalah yang menjerat suaminya,kepada Ibu Negara.

Namun demikian, ia tak sempat bertemu Ibu Ani dan hanya menyerahkan surat melalui Sekretariat Negara untuk kemudian disampaikan kepada Ibu Negara
‘’Mereka akan mengawal kasus bapak

BACA JUGA: Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno

Nanti sesegera, mungkin kasus bapak dinaikkan ke atas (ke Ny Ani Yudhoyono, red),’’ ujar Indira Tantri Maharani, salah seorang putri Susno, di Mabes Polri, Selasa (11/5)
Indira mengatakan hal tersebut saat mendampingi ibunya menjenguk Susno di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, dari pihak pengacara, upaya perlawanan melalui pra peradilan telah disiapkan

BACA JUGA: Kemenbudpar Diminta Berantas Calo Kawin Siri

Hendry Yosodiningrat, salah seorang anggota pengacara susno mengatakan, draft pra peradilan itu telah rampung dan siap dilayangkan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan‘’Besok kita layangkan,’’ ujar Hendry, di Mabes Polri, Selasa, siang.

Pra peradilan ini sebagai bentuk protes Susno atas penetapan, penangkapan dan penahanan SusnoDari segi penetapan tersangka, Hendry mempersoalkan karena tidak ada bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangkaMenurutnya, jika hanya keterangan saksi yang dijadikan bukti itu disebut tidak kuat karena terhitung satu bukti.

Sementara, dari segi penangkapan itu disebut janggalDalam aturannya, kata Hendry, penangkapan itu dilakukan untuk orang yang berada di luar dan melarikan diri‘’Beliau masih menolak menandatangani (surat penangkapan),’’ tambahnyaSusno akan menolak hingga penyidik bisa menjelaskan apa alasan dirinya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III: Penahanan Susno Sangat Ganjil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler