JAKARTA -- Upaya keluarga dan tim pengacara untuk membebaskan Komjen (pol) Susno Duaji dari sangkaan penyidik, terus berlanjutSelasa (11/5), istri Susno, Herawati, berusaha menemui ibu negara Any Yudhoyono
BACA JUGA: Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur
Ia bermaksud memberitahukan masalah yang menjerat suaminya,kepada Ibu Negara.Namun demikian, ia tak sempat bertemu Ibu Ani dan hanya menyerahkan surat melalui Sekretariat Negara untuk kemudian disampaikan kepada Ibu Negara
BACA JUGA: Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno
Nanti sesegera, mungkin kasus bapak dinaikkan ke atas (ke Ny Ani Yudhoyono, red),’’ ujar Indira Tantri Maharani, salah seorang putri Susno, di Mabes Polri, Selasa (11/5)Sementara itu, dari pihak pengacara, upaya perlawanan melalui pra peradilan telah disiapkan
BACA JUGA: Kemenbudpar Diminta Berantas Calo Kawin Siri
Hendry Yosodiningrat, salah seorang anggota pengacara susno mengatakan, draft pra peradilan itu telah rampung dan siap dilayangkan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan‘’Besok kita layangkan,’’ ujar Hendry, di Mabes Polri, Selasa, siang.Pra peradilan ini sebagai bentuk protes Susno atas penetapan, penangkapan dan penahanan SusnoDari segi penetapan tersangka, Hendry mempersoalkan karena tidak ada bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangkaMenurutnya, jika hanya keterangan saksi yang dijadikan bukti itu disebut tidak kuat karena terhitung satu bukti.
Sementara, dari segi penangkapan itu disebut janggalDalam aturannya, kata Hendry, penangkapan itu dilakukan untuk orang yang berada di luar dan melarikan diri‘’Beliau masih menolak menandatangani (surat penangkapan),’’ tambahnyaSusno akan menolak hingga penyidik bisa menjelaskan apa alasan dirinya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III: Penahanan Susno Sangat Ganjil
Redaktur : Tim Redaksi