"Proses penarikan itu harus sesuai dengan prosedur," kata Abdullah Hehamahua.
Meski begitu, Abdullah Hehamahua menambahkan bahwa dalam kondisi promosi atau penyidik melakukan sesuatu yang merugikan korpnya, penarikan tersebut bisa saja dilakukan
BACA JUGA: Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno
"Alasan penarikan itu harus jelasAbdullah Hehamahua juga mengusulkan agar KUHAP Tipikor diamandemen, agar KPK bisa merekrut penyidik sendiri.
Saat ditanya apakah penarikan itu diduga karena seorang penyidik yang ditarik terlibat dalam kasus dugaan suap Anggodo Widjojo
BACA JUGA: Kemenbudpar Diminta Berantas Calo Kawin Siri
Abdullah mengatakan tidak bisa menjawab dugaan tersebutSeperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK ditarik
BACA JUGA: Komisi III: Penahanan Susno Sangat Ganjil
Mereka adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, Rony SamtanaInformasi yang beredar diduga penarikan ini terkait penanganan kasus AnggodoPara penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan PolriJuga dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(oji/pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Samsurijal Pernah Lihat SJ di Rumah Susno
Redaktur : Tim Redaksi