JAKARTA -- Kenaikan gaji pejabat,mulai dari Presiden hingga Bupati, menurut Menkeu,Sri Mulyani tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP)Tapi Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengaku belum membahas soal kenaikan tersebut.
"Belum ada pembahasan soal kenaikan gaji pejabat tersebut
BACA JUGA: Antasari Rahasiakan Identitas Saksi
Kami di Badan Anggaran baru saja selesai menyusun soal komposisi pimpinan," kata anggota Badan Anggaran asal Sulsel,Syamsul Bachri saat dihubungi JPNN, Kamis (29/10).Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, Badan Anggaran juga sudah menginventarisasi sejumlah masalah yang menjadi prioritas untuk dibahas di Banggar
BACA JUGA: Giliran DPD asal Maluku Protes Komposisi KIB II
Terutama menyangkut rekonstruksinya."Soal kenaikan gaji pejabat belum dibahas
BACA JUGA: KPK Minta Penangguhan Penahanan
Kecuali kalau sudah dibahas di periode sebelumnya," kata SyamsulIa mengatakan, jika itu dianggarkan pada APBN 2010, berarti sudah dibahas dan sudah ditetapkanDan itu menjadi kewenangan panitia anggaran periode sebelumnya.Wakil Ketua Badan Anggaran, Tamsil Linrung juga mengaku belum ada pembahasan soal kenaikan gaji pejabat tersebutMenurut dia, yang ada adalah kenaikan gaji PNS yang diperkirakan sekira 20 persen untuk tahun depan"Tapi kalau gaji pejabatnya belum dibahasTermasuk DPR pada periode lalu," ujar Tamsil yang pada periode lalu juga menjadi anggota panitia anggaran(har/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Wawali jadi Saksi Sidang Bos Damkar
Redaktur : Soetomo