JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisiPenahanan itu membuat para pimpinan KPK prihatin
BACA JUGA: Mantan Wawali jadi Saksi Sidang Bos Damkar
Karenanya, permintaan penangguhan penahanan pun akan diajukan.”Kami pimpinan KPK, saat ini merasakan suatu keprihatinan atas dikenakanannya upaya paksa penahanan terhadap dua rekan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (29/10) petang
BACA JUGA: Ide Mahfud Untuk Akhiri Gesekan KPK Vs Polisi
Menurut Tumpak, KPK akan melakukan pembelaan terhada dua pimpinannya yang kini berstatus non-aktif itu
Mantan jaksa itu menambahkan, KPK juga akan mengajukan penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra
BACA JUGA: SBY Bentuk Tim Pengawas Kerja Menteri
“Dan tentunya kami juga selaku pimpnan KPK yang searang ini, akan segera juga mengajukan permohonan kepada penyidikKalaulah bisa penahanan itu ditangguhkan,” ucapnya.Saat ditanya apakah dengan penahanan terhadap dua pimpinan non aktif KPK itu KPK tetap akan membuka transkrip rekaman penyadapan di Mahkamah Kontstitusi, Tumpak dengan tegas menjawabnya"Rekaman itu sudah dimintakan dalam suatu penetapan (oleh) sidang majelis MKcuma tentunya kita nanti akan meminta surat penetapan yang lebih konkrit secara tertulis dan kita akan serahkan," ungkapnya.
Sedangkan saat ditanya apakah penahanan itu berpengaruh langsung pada para pegawai KPK? Tumpak mengakui hal itu jelas berpengaruh"Saya pikir, mungkin sedikit adaTapi kewajiban kami pimpinan KPK disini untuk tidak terpengaruh dari kinerjanyaTentunya kita mampu untuk menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Antasari Ngotot Dakwaan Kabur
Redaktur : Antoni