Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum

Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB

JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dinilai sebagai langkah kekanak-kanakan.

"Mereka (Banggar) bertindak berlebihan dan cenderung kekanak-kanakanBanggar tidak mengerti posisinya, mogok itu tindakan memalukan," kata Iberamsjah kepada wartawan usai diskusi di Rumah Perubahan, Selasa (27/9).

Menurut Iberamsjah, Banggar DPR terlalu reaktif dalam menyikapi pemeriksaan KPK

BACA JUGA: Poppy: Kemiskinan Pemicu Munculnya Teroris

Merasa tersinggung luar biasa dan ingin agar terbebas dari jeratan hukum karena ikut mencairkan dana Program Infrastruktur Daerah Tertinggal (PIDT) yang kasus korupsinya terungkap KPK.

Mereka berupaya melawan dengan tidak bekerja yang itu malah menjadi bumerang bagi citra DPR
Karena itu, Ia mengimbau seluruh anggota Banggar untuk segera membahas RAPBN 2012

BACA JUGA: Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel

Karena selain berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan, hal itu bisa menimbulkan kemarahan masyarakat
"Mereka harus segera bekerja, atau jika tidak bakal ada people power untuk menggulingkan mereka," tandas Iberamsjah.

Sebagaimana diketahui, Rabu (21/9) empat pimpinan Banggar diperiksa KPK

BACA JUGA: Yosepa Hayat Dikenal Jago Merakit Bom

Masing-masing Melchias Marcus Mekeng (Ketua) Ully Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung sebagai wakil ketuaPemanggilan ini terkait dengan suap di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar yang juga menyeret nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: DR Azhari Ditangkap dengan UU yang Sama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler