JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menilai keputusan sepihak Badan Anggaran (Banggar) DPR yang telah menyetujui pagu proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebesar Rp 500 miliar sebagai tindakan membunuh hak budgeter yang juga dimiliki oleh seluruh anggota DPR yang bertugas di luar Banggar DPR.
"Kasus Rp500 miliar yang keluar dari persetujuan Badan Aggaran DPR ini membunuh hak budgeter anggota DPR yang bertugas di luar badan anggaran," kata Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/9).
Selain telah membunuh hak budget anggota DPR, politisi PDIP itu juga menilai proses pengadaan pagu anggaran dimaksud menyimpang dari mekanisme yang telah ditetapkan karena prosedur awalnya harus melalui komisi-komisi terkait di DPR.
"Penyusunan anggaran ada di komisi-komisi, Badan Anggaran hanya mengesahkanKarena proses ini tidak dilalui maka kami juga berpendapat bahwa badan anggaran tidak menghargai komisi-komisi yang ada di DPR," imbuhnya.
Ribka melanjutkan "Ingat, sekarang anda bertugas di Banggar, besok belum tentu, jadi jangan dibunuh hak-hak konstitusi anggota dewan,"
Karena itu, Ribka Tjiptaning mendesak seluruh pimpinan dan anggota Banggar untuk kembalilah kepada tatib DPR
BACA JUGA: Proyek Rp 500 Miliar di Kemenakertrans Dinilai Langgar UU
"Jangan saling menyakiti karena kita sama-sama memiliki hak yang sama sebagai pengawas, budgeting dan legislasi," ujarnya.Terakhir dia mengingatkan berbagai program percepatan itu selalu membuat kecelakaan
BACA JUGA: Tak Ada Dana, KIP Stop Kegiatan
Kalau ini prosedurnya yang dilanggar," tukasnyaBACA JUGA: Anggaran Bengkak, DPR Minta Klarifikasi Muhaimin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dekati Timor Leste
Redaktur : Tim Redaksi