Tak Ada Dana, KIP Stop Kegiatan

Kamis, 08 September 2011 – 08:44 WIB

SIGLI-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menghentikan semua kegiatan menyangkut PemilukadaKeputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno, Rabu (7/9)

BACA JUGA: Anggaran Bengkak, DPR Minta Klarifikasi Muhaimin

Ketua KIP Pidie Junaidi S.Ag mengatakan, dihentikannya kegitan Pemilukada karena Pemerintah Pidie tidak mau mencairkan dana pelaksanaan


"Kita terpaksa melakukan ini, sebab jika tidak ada dana maka semua kegiatan tidak bisa dilaksanakan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya KIP telah mengajukan permohonan pencairan dana Pemilukada pada pemerintah, namun tidak disetujuinya

BACA JUGA: Golkar Dekati Timor Leste

Padahal antara Pemkap Pidie dan KIP sudah menandatangani MOU untuk memberikan dana sesuai kebutuhan
"Kebutuhan kita sekitar Rp 22 miliar, namun baru Rp 412 miliar dicairkan dan itu tidak cukup," ungkapnya.

Kata Junaidi, karena tidak dicairkan dana maka KIP Pidie terhutang hingga Rp 3 milyar lebih karena belum membayar honor PPK, PPS dan sejumlah anggota KIP serta pegawai  disekretariat KIP

BACA JUGA: Nasib Bupati Kobar di Tangan Presiden

"Jadi kita tidak bisa melaksanakan kegitan ini," tegasnya.

Dalam hal itu sebut Junaidi, pemerintah telah mengingkari janji dan harus bertanggungjawab, sehingga masalah tersebut bisa terselesaikan.  "Kita menginginkan pemerintah mencairkan dana ini, sebab jika tidak dicairkan maka bertentangan dengan hukum," paparnya.

Sementara itu pengamat politik Saiful Asra, S.Pd.I, M.Soc.Sc menyebutkan, ditundaknya Pemilukada sarat akan kepentingan politik"Bisa kalau diwacanakan akan diusulkan untuk ditunda, karena tidak ada regulasi yang melarangan," ucapnya di Meulaboh

Namun, kata dia, pengajuan tersebut juga harus melihat referensi dari aturan pelaksanaan Pemilukada yang berlaku di negara, sehingga tidak salah penafsiran masyarakat tentang rencananya penundaan tersebut

"Jika kita berbicara jujur, penundaan dan pelaksanaan Pemilukada tak terlepas dari tolak tarik sebuah kepentingan, walau dalam pengajuan itu, yang selalu digemborkan adalah kepentingan rakyatNamun, tak dapat dipungkiri jika keputusan itu ada unsur kepentingan kelompok," tukasnya(mag-36/den)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Tolak Ormas Berafiliasi dengan Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler