JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz menolak tuduhan bahwa institusinya merestui pembelian mobil dinas (Mobnas) pejabat tinggi negaraMenurutnya, pembelian mobil dinas pejabat tidak pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran
BACA JUGA: KPK-Polri Ajukan Revisi RPP Intersepsi
Dalam rapat, pemerintah hanya memunculkan besaran pajaknya saja sebesar Rp62,5 miliar."Saat rapat Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 3 November 2009 lalu, Sri Mulyani hanya memunculkan pajak saja sebesar Rp62,5 milyar
BACA JUGA: Mobil Menteri Baru, Bukti SBY Lupa Janji
Itu hanya pajak untuk pembelian mobil pejabat negaraDitanya soal harga mobil, Harry mengaku tidak tahu karena menteri keuangan tidak pernah memunculkan itu dalam rapat
BACA JUGA: Para Pejabat Terima Fee dari BPD
"Dalam pos-pos anggaran yang diajukan, tidak ada item yang berbunyi pembelian mobil dinas baru untuk pejabatMungkin dimasukkan dalam pembelian barang lain-lain, tidak pernah spesifik tercantum item pembelian mobil dinas," tegasnya.Ia mensinyalir, dengan disetujuinya pajak, lalu diartikan oleh Menkeu anggaran induknya juga disetujui"Seharusnya tidak seperti itu, belum tentu pajaknya disetujui, kemudian anggaran intinya juga disetujuiBahkan, biasanya dalam anggaran pembelian barang sudah termasuk pajaknyaBukan pajaknya yang didahulukan," tandasnya.
Ditanya kenapa saat itu DPR tidak mempertanyakan kepada Menkeu, Harry Azhar Azis mengaku bahwa saat itu masih banyak anggota baru yang belum paham mekanisme pembahasan anggaran"Ini bisa saja disinyalir Menkeu tidak transparan dalam anggaran," ujarnya.
Selain mengajukan anggaran pajak pengadaan mobil dinas pejabat negara setingkat menteri, Ketua Badan Anggaran juga mengungkap bahwa pemerintah dalam rapat itu juga mengajukan anggaran pengadaan pesawat VVIP Presiden seharga Rp200 miliar dan anggaran untuk renovasi pagar Istana Negara Rp22,581 miliarHarry mengakui bahwa anggaran ini disetujui oleh DPR dalam rapat Badan Anggaran"Anggaran pesawat Presiden dan pagar istana memang dibicarakan dalam Rapat dengan kami," jelasnya.
Mulai Senin (28/12), sekitar 150 unit mobil dinas baru, bermerk Toyota Crown Royal Saloon, dengan plat polisi RI mulai beroperasi di JakartaMobil seharga Rp1,3 miliar itu adalah kendaraan dinas menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan pejabat tinggi negara seperti pimpinan DPR dan DPD(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habiskan Rp 217 M, KPK Baru Selamatkan Rp 142 M
Redaktur : Soetomo Samsu