Ketua Banggar DPR RI, Harry Azhar Aziz, Jumat (5/2) saat dihubungi JPNN, mengatakan bahwa saat ini dalam sistem penggajian dan tunjangan di Indonesia, banyak terjadi kejanggalan dan ketidakpantasan
BACA JUGA: Hatta Klaim Program 100 Hari SBY Sukses
"Contohnya saja, menurut saya di negara ini gaji yang seharusnya tertinggi adalah gaji presiden dan bukan gaji Gubernur Bank Indonesia (BI)BACA JUGA: Saksi Ahli Pansus Dinilai Tak Relevan
Inilah yang memerlukan UU remunerasi nasional," kata Harry.Perihal gaji pejabat BI, kata Harry, pemerintah tentu tidak bisa mengintervensi UU BI yang mengatur tentang gaji pejabat tinggi mereka
"Karena itulah, sudah selayaknya ada UU Remunerasi Nasional, agar UU BI ini bisa tunduk pada ketentuan tersebut
BACA JUGA: WN Bulgaria Masuk DPO
Harapan kita tentu untuk keadilan dan kepantasan pemberian gaji dan tunjangan pada pejabat negaraBagaimanapun, tetap harus memperhatikan konteks ketatatanegaraan maupun konteks kelembagaan yang ada," kata Harry pula(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bantah akan Ada Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi